
MEMOonline.co.id, Bekasi - Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah merupakan permasalahan yang telah lama terjadi di Indonesia.
Pungli di sekolah dapat didefinisikan sebagai tindakan meminta uang atau barang kepada siswa dan orang tua siswa secara tidak sah dan tanpa dasar hukum.
Pungli di sekolah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan uang untuk kegiatan yang tidak jelas, pungutan uang untuk keperluan pribadi, hingga pungutan uang untuk keperluan yang sebenarnya sudah ditanggung oleh pemerintah.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan semakin marak dugaan pungutan liar di sekolah, antara lain yaitu kurang transparannya pengelolaan keuangan sekolah, kurangnya pengawasan pemerintah dan masih adanya mentalitas oknum-oknum korup untuk keuntungan pribadi.
Menanggapi hal itu, I Made Supriatna, S. Pd, M. Si., Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Jawa Barat pun memberi beberapa pemaparan serta penjelasan terhadap fenomena pungutan yang kian marak terjadi di wilayahnya.
"Regulasi itu sudah dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dan komite, dimana sekolah terutama para kepala sekolah, hanya menyampaikan program kepada orang tua siswa. Sementara untuk anggaran sumbangan dalam bentuk dari komite, itu mengacu kepada Pergub No. 97. Artinya tak ada patokan kepada orang tua siswa untuk ditetapkan jumlah bantuannya," jelasnya, Kamis (5/10/2023) siang.
"Sementara itu kami juga sampaikan kepada para komite bahwa siswa afirmasi/ orang tua siswa tidak mampu, mohon tidak dipaksa untuk memberikan sumbangan. Itu regulasi yang sudah kita lakukan," ucapnya.
Dan apa yang tadi telah disampaikan, lanjut I Made, itu bahan masukan kami di cabang dinas pendidikan wilayah III.
"Ini akan menjadi tindak lanjut untuk pengendalian dan pengawasan di satuan-satuan pendidikan," tukas I Made.
Terkait apakah sumbangan-sumbangan dilakukan telah sesuai aturan dan mekanismenya, I Made menyatakan pihaknya sudah melakukannya sesuai aturan, yang salah satunya, adalah memasukkannya dalam RKAS.
"Tentu masuk, karena begini. Sebelum melakukan rapat komite, kepala sekolah dan komite menyusun anggaran yang bersumber dari komite. Karena kita tahu bahwa 2 sumber anggaran BOS dan BOPD itu, terus terang tidak mencukupi kebutuhan untuk peningkatan mutu kualitas pendidikan yang ada di masing-masing satuan pendidikan. Dan RKAS pun, itu sudah dicek semua oleh pengawas dan termasuk Cabang Dinas. Kita sudah cek juga," ungkapnya.
"Setelah itu mereka, untuk khususnya para komite ini, mengajukan permohonan usulan kepada kami agar melakukan rapat komite itu sesuai dengan rekomendasi yang dibuat oleh Cabang Dinas. Artinya, adanya rapat komite itu harus seizin dan sepengetahuan dari Cabang Dinas," terangnya.
"Jadi sekolah yang tidak mengikuti tahapan itu (izin, rekomendasi dan sepengetahuan cabang dinas), kami tak akan mengizinkan," tegasnya.
Selain itu, I Made Supriatna memberikan penjelasannya terkait data yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat terhadap permasalahan 4.791 calon siswa saat PPDB Jabar 2023 kemarin.
"Jadi gini. Itu bukan bermasalah. Bahwa ketika PPDB bermasalah, kami dari para operator dan kepala sekolah, contoh, ketika dia tidak lengkap, ketika ada manipulasi data, maka kami melakukan verifikasi bahwa data itu tidak sesuai dan kita tolak. Itu yang sudah kami lakukan di Cabang Dinas Wilayah 3 dan seluruh Cabang Dinas yang ada di Jabar," ujarnya.
"Jadi 13 Cabang Dinas itu, data yang disampaikan oleh Pak Gubernur itu, sebetulnya adalah data verifikasi yang tidak lolos dan tidak sesuai dengan juknis atau SOP yang ada di PPDB. Semuanya sudah tereksekusi dan tidak diterima di SMA/SMK negeri. Ada kurang lebih 300 siswa untuk di wilayah 3 dan sisanya dari cabang dinas lain. Yang banyak kalau gak salah dari Bandung," imbuhnya.
Dengan mengacu kejadian PPDB Jabar kemarin, I Made Supriatna berharap agar pemerintah, baik pusat maupun provinsi Jabar, bagaimanapun animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri itu sangat tinggi.
"Sementara keterbatasan kami ada di infrastruktur terutama di sekolah yang kuotanya terbatas," sebutnya.
"Dan kami juga berharap sekali dari Pemda/ Pemkot itu bisa memberi lahan tanah fasos/ fasum bagi wilayah yang padat penduduk yang notabene zona blank spot, sehingga apa yang jadi harapan pemerintah terutama masyarakat, bisa dilakukan dan dilaksanakan," imbuh I Made Supriatna.
"Mengenai edukasi kepada masyarakat, saya harapkan dapat bantuan dari para media dan masyarakat bahwa PPDB adalah bagian daripada yang harus dipenuhi oleh masyarakat sehingga menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliya