Duh ! Direktur PT WUS Ikut Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Kasus Korupsi Kapal 'Ghoib' Mantan Bupati Sumenep di Surabaya

Foto: Suasana Saksi Sidang Kasus Korupsi Kapal 'Ghoib' Mantan Bupati Sumenep di Surabaya
1361
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas para terdakwa kasus korupsi pembelian kapal (Ghoib red) oleh PT Sumekar tahun 2019 silam.

Para saksi dihadirkan Penuntut Umum, pada sidang yang digelar pada hari Rabu 23 Agustus 2023 dengan Majelis Hakim AA GD Agung Parnata, SH.CN.

Pada sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memghadirkan empat orang saksi dari tiga instansi, masing-masing Direktur PT. WUS, (MR) Kepala Kantor Cabang Fajar Indah lines, (HA) serta 2 orang ahli dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) yakni VG dan DK.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH yang bertindak sebagai JPU bersama Doni Suryahadi Kusuma, SH.MH mengatakan, bahwa sidang kali ini merupakan sidang lanjutan menghadirkan para saksi pada perkara pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam.

"Kita hadirkan empat orang saksi, satu saksi dari PT WUS, direktur nya sendiri MR, satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines, HA dan dua saksi dari KAP yakni VG dan DK" kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch.Indra Subrata, SH.MH, Kamis (24/8/2023).

Kasi Intel mengatakan, sidang berlangsung dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan 13.00 WIB, sedang yang berjalan selama 4 jam tersebut dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.

"Alhamdulillah,bsidang berjalan dengan lancar dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum" ungkap Kasi Intel.

Dikatakan Moch Indra, sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 30 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Surabaya di Jalan Raya Juanda No. 82-84, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum (PU).

"Minggu depan akan digelar lagi sidang olen Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, agenda nya masih pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum. Belum tahu berapa saksi yang bisa kita (JPU) hadirkan nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, 26 Juli 2023, JPU sudah menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya KH Busyro Karim (mantan bupati sumenep) dan Achmad Laili Maulidi sebagai Kabag Perekonomian di tahun 2019.

Lalu pada 16 Agustus 2023 JPU kembali menghadirkan empat orang saksi masing-masing Abd Salam, mantan SPI PT Sumekar, Lianto, bagian teknik di PT Sumejar, Hani Mirawan, sebagai direktur PT Fajar Indah Lines dan Suprawati Kosasih, direksi PT Fajar Indah Lines, sekaligus pemilik kapal KMC Sumber Bangka 7 bendera Indonesia.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar