
MEMOonline.co.id. Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam beberapa kesempatan sering disebut dengan nama lengkap Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bertambahnya nama belakang bupati ini diiringi dengan adanya Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi pada 10 Juli 2023.
Meski SE sudah menyebar, bupati masih belum sempat memberikan penjabaran terkait penambahan nama tersebut.
Pada kesempatan penyerahan beasiswa dan bantuan masjid musholla di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jum'at (4/8/2023) di sela sambutan, barulah bupati klarifikasi atas nama belakang yang membuat warga Sumenep bertanya-tanya.
"Mungkin orang bingung, kenapa ada nama Wongsojudo dibelakang nama saya. Bukan semata-mata karena gaya tapi nama itu adalah nama belakang orangtua saya yaitu Slamet Wongsojudo," jelas Bupati.
Menurutnya, pemberian nama belakang yang diambil dari nama belakang ayahnya itu sudah diniatkan sejak dirinya menunaikan ibadah haji.
"Pulang dari haji langsung saya mengubah nama saya dengan menambahkan Wongsojudo. Karena banyak dari para sesepuh ataupun orang-orang yang pernah dibantu oleh orangtua saya yang baru tahu jika saya adalah anak dari Slamet Wongsojudo," paparnya.
Diketahui, penyematan nama belakang bupati ini berdasarkan SE nomor 188/595/435.013/2023 yang disebutkan dalam rangka tertib administrasi serta untuk penyeragaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Yang kemudian ditetapkan di Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN Smp terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak
.