Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 275 Juta, Kades Mundurejo Jember Dijebloskan ke Sel Tahanan

Foto: Kepala Desa Mundurejo do Giring ke Mobil Tahanan
1736
ad

MEMOonline.co.id. Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan Kepala  Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, ditangkap atas dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 275 juta.

Bukan tanpa alasan, usai melakukan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Jember (ES) inisial di gelandang keluar dan di masukkan ke mobil lapas Jember.

Sementara Modus yang dilakukan oleh (ES) yakni merekayasa pembangunan proyek pemasangan paving Jalan Napi di Dusun Temurejo, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari.

Selain itu, ada 15 orang saksi dan 2 orang ahli yakni ahli pidana dan ahli menghitung kerugian negara. Berdasarkan keterangan saksi dan ahli tersebut, sudah memenuhi unsur pidana tindak pidana Korupsi pada proyek pavingisasi.

“Dari hasil penyidikan, penyidik berkeyakinan telah cukup bukti, kami akhirnya menetapkan ES, sebagai tersangka,” kata Nyoman Sucitrawan pada Selasa 11 Juli 2023.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Pasal berlapis undang-undang tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang dinilai amburadul dalam mengerjakan proyek...

Komentar