
MEMOonline.co.id. Sampang - Baliho bergambar Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang terletak di jalan Trunojoyo (Monumen) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Sampang, Selasa (13/6/2023).
Baliho yang bergambar bakal calon Presiden dari PDI Perjuangan yakni, Ganjar Pranowo dan Said Abdullah ditertibkan karena dinilai tidak sesuai Perda di kabupaten Sampang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang sejak senin kemarin sudah mulai menertibkan baliho yang tak berizin.
"Penertiban itu sejak Senin kemarin," kata Kasat Pol Pp kabupaten Sampang Suyanto.
Pihaknya melakukan penertiban karena pihaknya mendapatkan surat dari BPKAD, dan menindaklanjuti terkait isi surat tersebut.
"Penertiban tersebut berdasarkan surat dari BPPKAD dan DPMPTS Sampang," paparnya.
Sebelumnya kata dia, Dinas terkait sebelumnya sudah melakukan pembinaan agar baliho dipasang sesuai aturan yang ada.
"Pihaknya berharap baliho dipasang sesuai aturan yang berlaku, supaya tidak ada lagi penurunan paksa dari pihak Satpol PP," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak