
MEMOonline.co.id. Sampang - Untuk memanusiakan manusia, bupati Sampang H. Slamet Junaidi melakukan proses pelepasan salah satu pasien pasung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa Madulang, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Senin (3/4/2023).
Moh Zaini, pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Desa Madulang, Kecamatan Omben tersebut akhirnya bisa berbaur dengan masyarakat setelah pasungnya dilepas oleh Bupati Sampang.
Sebelumnya, pria berusia 28 tahun tersebut bertahun-tahun dipasung, kerap menerima diskriminasi dari masyarakat, karena dianggap berperilaku menyimpang.
Namun, berkat penanganan dari berbagai unsur dan pengobatan dari Puskesmas Omben, serta Dinas Kesehatan Sampang, akhirnya Moh Zaini sembuh dan bebas dari pasungnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn, Camat dan Forkopimcam Omben, Kepala Puskesmas Omben drg. Yuanita Purnamawati, tokoh agama dan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dr. Abdullah Najich menyampaikan bahwa, sejak 2018 pihaknya berusaha memberikan perhatian kepada pasien ODGJ.
Banyak pasien ODGJ yang dipasung saat ini telah bebas, seperti halnya di Kecamatan Omben 9 orang telah dilepas pasung, kemudian total se Kabupaten Sampang ada sebanyak 1333 pasien ODGJ bebas pasung
"Di kecamatan Omben, ada 9 orang telah dilepas pasungnya," ucap dia.
Menurutnya, pasien ODGJ yang dipasung juga butuh support dari lingkungan sekitar.
Kami selalu mengawasi kondisi ODGJ, sementara dari rehabilitasinya kami meminta kepada semua lapisan masyarakat, untuk memberikan pemahaman terhadap pasien ODGJ.
"Kerjasama yang baik dengan pihak pihak terkait untuk memberikan pemahaman terhadap pasien ODGJ," papar dia.
Sementara, bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan pelepasan pasien ODGJ yang tidak hanya mempresentasikan inovasi Puskesmas Omben, akan tetapi juga sebuah upaya sinergis untuk melakukan pendekatan dalam penanganan penderita gangguan jiwa.
Orang dengan gangguan jiwa menurutnya salah satu fokus perhatian pemerintah Kabupaten Sampang, dan hak-haknya harus diperlihatkan sebagai manusia.
“Mereka berhak mendapatkan hidup yang layak seperti halnya masyarakat pada umumnya, dan kita yakin bahwa treatment pemasungan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.
Kata dia, diperlukan upaya sinergis berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak terutama OPD terkait, agar para ODGJ bisa didorong kesembuhan dan pemilihannya sehingga bisa menjadi bagian dari masyarakat berdaya guna, produktif dan mandiri.
"Saya apresiasi kinerja Puskesmas Omben, dan Dinkes Sampang. Alhamdulillah, pasien ODGJ yang ada di wilayah tugasnya bisa sembuh, dan kembali berbaur dengan masyarakat," ucapnya.
Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut juga menekankan agar masyarakat sekitar untuk membantu menciptakan lingkungan yang inklusif dan tidak memperlakukan ODGJ dengan semena-mena.
“Hal ini bisa menjadi model acuan penanganan ODGJ secara efektif dan integratif," papar dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak