
MEMOonline.co.id. Surabaya - Selama setahun. mulai tahun 2021 sampai dengan 2022 terahir. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta hajarnya ungkap kasu tindak pidana kriminalitas dan Narkotika.
Kegiatan ini merupakan anev akhir tahun yang di gelar secara serentak dikalangan polri. Sementara kasu yang diungkapnya adalah 3C (Curat,Curas dan Curanmor). Serta juga ada peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
Kasat Reskrim AKP Arif Arif Rizky Wicaksono mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino mengatakan peningkatan jumlah kasus kejahatan kriminalitas 3C. total keseluruhannya sebanyak. 433 kasus,
"Kasus kejahatan ini anggota yang berada di lapangan tidak mengendorkan pengawasan saat melakukan investigasi." Jelas Arif, Jum'at(30/12)
Lebih lanjut, Arif menjelaskan di akhir tahun 2022 jumlah kenaikan kasus yang di ungkap satreskrim polres pelabuhan Tanjung perak sepanjang awal hingga akhir mencapai 107 persen.
"Beberapa barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor matic, senjata tajam sejenis sabit besar maupun belati, ponsel iPhone dan kotak amal milik masjid." Ungkapnya.
Selain itu , masih kata Arif, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga merilis ungkapan Narkoba selama setahun terakhir. Jumlah tersangka yang diamanakan sebanyak 316 tersangka, total keseluruhannya, 250 kasus yaitu pemakai serta bandar.
"Total dari hasil penangkapan tersangka narkoba, lebih meningkat dibanding tahun kemaren, barang bukti yang diamankan Sepanjangan agustus hinggal desember di tahun 2022 sebanyak 40 kg sabu dan pil koplo sebanyak. 11.521.405 butir." Tambah Arif,
Dari rata -rata pengungkap kasus 3C (Curat,Curas dan Curanmor) serta peredaran dan penyalahgunaan gunaan Narkotika ini terus ditingkatkan untuk lebih naik lagi.
"Polres pelabuhan Tanjung perak juga terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan Narkoyika di Surabaya. hingga tahun kedepan yang lebih meningkat." Pungkasnya.
Penulis : Reporter: Pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit