Kejari Tanjung Perak Surabaya Rilis Rincian Kinerja Selama 2022 Terakhir

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi saat jumpa pers, Jum'at (30/12/2022)
1439
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya merilis hasil kinerja selama satu tahun terakhir. Mulai tahun 2021 sampai dengan 30 Desember 2022, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi menyampaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp l.530.557.466.

"Dalam hal pendapatan penjualan barang rampasan, rinciannya Rp. 154.192.000. Untuk pendapatan denda pelanggaran lalu lintas atau tilang mencapai Rp 434.470.000," urai Aji. Kepada awak media, Jum'at (30/12/ 2022).

Masih kata aji, Sementara untuk denda tindak pidana lainnya, mencapai  Rp. 250.000.000. Untuk tindak pidana korupsi realisasinya sebesar Rp 446.000.000. Selanjutnya pendapatan uang pengganti tipikor Rp 283.400.000. Lalu pendapatan uang sitaan pidana lainnya sebesar Rp. 33.333.000. 

Di bidang intelijen, Aji membeberkan, pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Imam Santoso dan penjemputan DPO Hendra Sihombing.

Selain itu, Kejari Tanjung Perak juga telah menjalankan berbagai program kerja pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

"Kami telah menjalankan program untuk masyarakat seperti kegiatan penyuluhan hukum, jaksa menyapa, hingga jaksa masuk sekolah," ujarnya. Dalam kegiatan ini Kejari Tanjung Perak berusaha melakukan pendekatan dengan masyarakat dan menjalin silahturahmi dengan banyak pihak. Tujuannya agar masyarakat taat hukum.Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi menyangkut kerugian negara tahun 2022,

"Kejari Tanjung Perak telah menyelesaikan perkara dengan rincian yaitu. penyelidikan 1 perkara; penyidikan 4 perkara; penuntutan 6 perkara; eksekusi 5 narapidana, dan banding 1." Ungkapnya.

Lebih lanjut aji, Dalam perkara pemberian kredit KPR oleh Bank Mandiri area Surabaya kepada Erik Kurniawan dengan kerugian negara Rp 3,5 miliar, menurut Kajari, pihaknya telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar yaitu berupa buah bangunan tingkat 3 dengan sertifikat hak milik no 595 seluas 143 M2.

"Satunya lagi perkara pidana korupsi pemberian kredit Bank Jatim terhadap PT. Hazzel Karya Makmur dengan Terdakwa Ria Komsatu bin Jasmu dengan kerugian negara kurang lebih Rp 60 miliar." Ujarnya.

Tambah, Aji menegaskan, di bidang perdata dan tata usaha negara, pihaknya telah menjalin 10 kerjasama (MOU), 297 SKK, 65 pendampingan hukum (LA), 19 pelayanan hukum, pemulihan keuangan negara senilai Rp 70 miliar, dan pemulihan aset berupa 3 bidang tanah seluar 3 hektar.

"Terkait pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari telah melakukan pengembalian barang bukti melalui aplikasi SIBAKTI sebanyak 22 perkara, pelaksanaan lelang barang rampasan sebanyak 23 sepeda motor, 3 mobil dan 6 kontainer senilai Rp 154 juta." Imbuhnya.

"Selain itu, Imbuhnya Aji, kami juga telah memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika sebanyak 1.802.000 gram beserta alat hisap dan Iainnya dari perkara yang sudah inkracht," pungkasnya orang nomor wahid Di Kejati Tanjung Perak Surabaya.

Penulis      :    Reporter: Pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar