Sepanjang Tahun 2022, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 420 Kasus

Foto: Polres Sumenep saat menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus, Jumat (30/12/2022).
1653
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Selama tahun 2022 Polres Sumenep berhasil menyelesaikan 420 kasus dari total 490 laporan dengan persentase 86%.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang memimpin langsung konferensi pers di Kantor Mapolres Sumenep jalan Urip Sumoharjo, Jumat (30/12/2022) pagi mengatakan jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu Polres Sumenep mendapatkan 512 laporan kasus, dengan 326 penyelesaian dan persentase 63%.

"Artinya ada peningkatan pengungkapan kasus sebesar 23% jika dibandingkan tahun 2021," terangnya.

Kapolres menjelaskan, adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap meliputi kasus pembunuhan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pulau Kangean dengan 4 pelaku DPO.

Diketahui satu pelaku melarikan diri, satu pelaku ditangkap di Kalimantan Selatan, satu pelaku ditangkap Riau, dan satu pelaku menyerahkan diri.

Disebutkan jika salah satu pelaku masih dibawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan karena menggunakan undang-undang khusus. Sedangkan untuk pelaku lainnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan.

AKBP Edo merinci, kasus yang juga diungkapnya yaitu pencurian sepeda motor (Curanmor) . Dilakukan penyitaan barang bukti (BB) berupa 11 motor dengan 3 pelaku. Dan BB tersebut telah dikembalikan kepada korban.

"Motor tersebut sudah diberikan langsung ke rumah warga korban pencurian. Ini sebagai bentuk inovasi dalam bentuk pelayanan dalam bidang penegakan hukum," terangnya.

Kasus yang juga berhasil diungkap oleh kepolisian Mapolres Sumenep tentang pencabulan terhadap anak dan perempuan dibawah umur.

Sementara untuk kasus dengan undang-undang pidana khusus, Kapolres menyebut Kasus korupsi yang bertahun-tahun menjadi tunggakan, salah satunya yaitu Kasus korupsi pasar Lenteng sudah berhasil di selesaikan. Untuk kasus korupsi bangunan gedung Dinkes hingga kini masih dalam tahap pemenuhan penyidikan.

"Banyak tunggakan kasus di tahun 2023 yang wajib kita selesaikan dan menjadi tanggung jawab kita semua," tuturnya.

Penulis      :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar