
MEMOonline.co.id. Sumenep - Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh terkait kasus pembelian atau pengadaan kapal 'Ghoib' mantan bupati oleh PT Sumekar yang dinilai telah merugikan negara sebesar Rp 9 miliar (hasil penyidikan) Kejari Sumenep, tim media menemukan fakta baru dalam kasus tersebut.
Dokumen kapal yang katanya 'raib' atau tidak ada sebagaimana pernyataan mantan Direktur Operasional (Dir Ops) PT Sumekar saat penyitaan KM Dharma Bahari Sumekar V oleh Kejari Sumenep beberapa waktu lalu, ternyata ada dan ditemukan tim media.
Dokumen tersebut berisi surat-surat penting terkait KM Dharma Bahari Sumekar V, yang kondisinya saat ini sudah menjadi bangkai di pulau Nirwana, Talango, Sumenep.
Kondisi KM Dharma Bahari Sumekar V yang dibeli PT Sumekar ke pembuat kapal tongkang di pulau Mamburit, kondisinya kini sangat mengenaskan.
Padahal barang tersebut dibeli baru dari pembuatnya seharga Rp 1,8 miliar, dan masih belum pernah digunakan.
Dan kapal tersebut kini diungsikan ke pulau Poteran, dan sudah menjadi barang sitaan Kejari Sumenep.
Dan yang paling mengejutkan dari penyitaan KM Dharma Bahari Sumekar V, adalah pengakuan mantan direktur oprasional PT Sumekar tahun 2019, H. Ahmad Zainal, yang mengaku tidak tahu menahu soal pengungsian senilai Rp 1,8 miliar ke pulau poteran.
“Sejak kapan berada disini (Pantai Talango red) saya tidak tahu,” kata H. Zainal, waktu itu Rabu 14 Desember 2022, saat penyitaan KM Dharma Bahari Sumekar V oleh Tim Penyidik Kejari Sumenep berlangsung.
Ditanya terkait kelengkapan surat-surat Kapal tongkang yang terbuat dari kayu itu, Zainal juga beralibi tidak tahu.
“Saya juga tidak tahu dimana surat-suratnya” ucapnya.
Tidak kalah mengejutkan, ketika Zainal mengaku dirinya menjadi Direktur Oprasional PT Sumekar tahun 2019 silam, hanya formalitas saja. Hal itu dikarenakan tidak pernah banyak tahu prihal kapal tersebut.
“Saya sadar, kalau saya hanya sebagai formalitas saja saat jadi direktur di PT Sumekar” terangnya.
Sementara, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Novan Bernadi yang sekaligus Ketua Tim Penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar menyebutkan, hingga saat ini nasih belum mendapatkan surat-surat kapal tongkang yang bernama KM Dharma Bahari Sumekar V.
Namun ia berjanji, akan terus mencari keberadaan kelengkapan surat-surat kapal tersebut, dan akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam skandal pembelian dua kapal di Kabupaten timur pulau madura itu.
“Kami belum mendapatkannya (surat kapal, red). Dan tetap melakukan pencarian, termasuk mengembangkan siapa saja yang terlibat didalamnya,” katanya saat itu.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak