
MEMOonline.co.id. Sumenep - Setelah sebelumnya dilakukan penetapan dua tersangka dalam kasus pembelian 'Kapal 'Ghoib' mantan bupati senilai Rp 9 miliar pada ptahun 2019 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyita satu barang bukti (BB) berupa bangkai kapal tongkang di pengasingan.
Kapal yang terbuat kayu dan kondisinya sudah rusak tersebut, diberi nama KM. Dharma Bahari Sumekar V.
Kapal yang menelan biaya Rp 1,8 miliar itu, posisinya saat ini sedang dalam pengasingan di perairan Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
"Kami, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, hari ini Rabu (14/12/2022), menyita kapal tongkang dari kayu yakni KM. Dharma Bahari Sumekar V, sebagai barang bukti dalam dugaan kasus korupsi PT. Sumekar Tahun 2019," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH. MH. disela-sela pemasangan garis penyitaan atau kejaksaan line.
Sebab menurutnya, kapal tongkang tersebut diduga kuat erat berkaitan atau satu paket dengan pengadaan kapal cepat mantan bupati, yang hingga kini keberadaannya masih ghoib.
Sedangkan akibat pengadaan dua kapal sekaligus melalui PT Sumekar, negara merugi sekitar Rp 9 miliar.
Oleh karenanya, tim penyidik Kejari Sumenep yang sudah status kasus tersebut ke penyidikan, melihat langsung kondisi kapal tongkang di pengasingan, yang dibuat PT. Sumekar pada Tahun Anggaran 2019 lalu.
Tak hanya melihat dari sisi luarnya saja, tim penyodik yang dipimpin Kajari itu, juga melihat kondisi bagian dalam bangkai kapal tongkang, seperti fasilitas mesin, serta bahan-bahan seperti kayu yang digunakan untuk pembuatan kapal bermasalah itu.
"Setelah kami pantau bagian dalamnya, ternyata mesinnya merk Nisan atau mesin dompeng. Sedangkan kualitas bahan-bahannya (kayunya red) kurang memenuhi standart untuk pembuatan sebuah kapal tongkang," papar Trimo.
Oleh karenanya, Kapal Tongkang yang diberi nama KM. Dharma Bahari Sumekar V dengan nomor lambung GT. 64 No.972/Lc, langsung diberi garis Kejaksaan Line sebagai bukti jika barang tersebut sedang dalam penyitaan.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak