
MEMOonline.co.id. Sampang - AR (35), warga Dusun Dursah, Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat penganiayaan.
AR nekat menganiaya SF (66), seorang kakek warga Desa Sreseh lantaran dirinya kesal dan sakit hati, karena SF dicurigai memiliki santet.
"Tersangka AR ditangkap tadi malam," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Aiptu Riza Purnomo Hadi, Kamis (15/09) sore.
Pur mengungkapkan, penangkapan terhadap AR ini atas dasar laporan keluarga korban SF ke Polres Sampang pada rabu (14/9/2022).
"Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 12:00 Wib, di Dusun Dursah, Desa Sreseh," paparnya.
Awalnya kata dia, pelaku melempar batu ke arah toko korban, lalu mengenai etalase tokonya dan korban keluar.
Ketika keluar, korban berusaha menenangkan pelaku, akan tetapi pelaku emosi dan memukul korban, dengan sebatang kayu mengenai kepala korban.
"Seketika itu juga korban langsung tidak sadarkan diri. Warga yang melihat, langsung membawanya ke Puskesmas Sreseh," paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek, tepat di bagian kepala atas.
Tidak terima atas kejadian itu, keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.
Dari peristiwa penganiayaan itu kata dia, petugas mengamankan barang bukti sebongkah batu dan sebatang kayu.
"Untuk motif penganiayaannya, pelaku kesal karena korban ditengarai memiliki santet," kata Pur biasa dipanggil.
"Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mako Polres Sampang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak