
MEMOonline.co.id. Bekasi - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah menggelar Jambore Hari Peduli Sampah Nasional di Hotel Swiss-Bellinn Cikarang Utara Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Jambore dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022 dengan tema “Menghadapi Kabupaten Bekasi Darurat Sampah” itu, dalam hal ini telah disiapkan berbagai rencana aksi dalam menangani kondisi darurat sampah yang ada di Kabupaten Bekasi.
Rencana aksi yang juga diharapkan untuk dapat menggerakan aparat dan masyarakat luas ikut berpartisipasi dalam penanganannya.
Ada beberapa rencana aksi seperti yang telah dijabarkan di acara jambore tersebut .
Pertama, yaitu memasang jaring di beberapa titik sungai yang mengarah ke Laut Utara sehingga nanti sampah yang terjaring itu akan diangkat dan dipindahkan agar tidak menyumbat aliran-aliran sungai.
Selanjutnya, Pemkab Bekasi berupaya untuk melakukan perataan dan pengosongan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Setu.
Kemudian akan menyediakan berbagai sarana dan prasarana di sepanjang DAS, seperti alat penyedot sampah serta memperbanyak tempat sampah di berbagai titik agar masyarakat tidak lagi membuang sampahnya ke sungai.
Apabila terdapat oknum membuang sampah ke sungai, akan ada penegakan hukum yang akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun demikian, apa yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut tidak akan berjalan efektif ketika para perangkat berkait dibawahnya tidak responsif apalagi mengabaikannya.
Seperti dikeluhkan oleh Ustadz Jejen Zainuddin sebagai Ketua Penggerak Gotong Royong (PGR) ketika menyampaikan laporan bahwa ada penumpukan sampah di beberapa lokasi, namun diabaikan oleh petugas terkait.
"Hampir dua minggu yang lalu, saya sampaikan ke petugas terkait bahwa ada penumpukan sampah di RT 02/07 dan RT 03/07 Kp. Jagawana Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara serta Di RT 02/07 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani," ungkap Ustadz Jejen, Sabtu (30/7/2022).
"Tapi sampai saat ini, belum juga mendapat perhatian dari pihak berwenang dalam hal ini Kepala UPTD IV DLH Kabupaten Bekasi," jelas singkat Ustadz Jejen.
Ketika dikonfirmasi via aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu sore, Kepala UPTD IV tidak memberikan respons ataupun jawaban.
Dan sampai saat berita ini ditayangkan, Kepala UPTD IV Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi itu belum memberikan keterangan.
Sementara perlakuan berbeda didapat ketika dikonfirmasikan kepada Camat Sukatani Imam Faturochman.
Imam Faturochman langsung memberikan jawaban dan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengkoordinasikannya kepada para pihak terkait.
"Terimakasih pak atas informasinya. Segera kami akan berkoordinasi dengan para pihak terkait sehingga permasalahan sampah ini dapat diselesaikan dengan cepat juga tepat sehingga bumi terjaga dan terawat dengan baik," singkat Imam Faturochman, Sabtu (30/7/2022) malam.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit