
MEMOonline.co.id. Pamekasan - Polres Pamekasan, Madura gelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di lapangan apel Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion, No. 81 Pamekasan, Senin (13/6/2022) pagi.
Apel pasukan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, serta diikuti pejabat utama Polres Pamekasan, Perwira Kodim 0826 Pamekasan dan jajaran Kapolsek.
Operasi Kepolisian dengan sandi 'Patuh Semeru 2022' ini mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa'.
Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Jui 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Adapun peserta apel yang lain terdiri dari Deputasi Perwira, Pom TNI, Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, perwakilan ajaran Polsek se-Pamekasan, Satpol PP Pamekasan dan Dishubkominfo.
Apel gelar pasukan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal.
Selain itu, pada operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan semakin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.
Kata dia, untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang 'presisi' (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).
"Polri melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi system teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini di Jawa Timur, yaitu program E-TLE statis, E-TLE Mobile, samsat drive thru, e-turjawali, dan lain sebagainya," kata AKBP Rogib Triyanto.
Menurut dia, berdasarkan anev Ditlantas pada periode Januari - Mei 2022 dengan menggunakan E-TlLE statis sebanyak 59 unit, dan E-Tle Mobile sebanyak 52 unit, serta Ditlantas Polda Jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang.
Pendapat dia, angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 lalu yaitu sebesar 27 persen.
"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah," ujarnya.
Selain itu, AKBP Rogib Triyanto juga menekankan kepada anggotanya agar tidak lupa berdoa kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas.
Serta laksanakan 3S (sebelum, saat, dan sesudah) yaitu deteksi dini, pencegahan dini, dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan kamseltibcarlantas.
Pesan dia, dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens, dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, apabila harus melakukan tindakan represif laksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP.
"Hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," peringatnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta anggotanya yang bertugas dalam operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan.
Serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas, guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis : Wildan
Editor : Udiens
Publisher : Isma