
MEMOonline.co.id. Jember - Kasus proyek pengerasan jalan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Desa Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, yang dipermasalahkan warga, sudah pernah diperiksa Kejaksaan setempat.
Proyek ratusan juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan diduga tidak sesuai itu, salah satunya berada di Dusun Krajan, Desa Kedawung.
Atas peristiwa tersebut (Proyek pengerasan jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut red), sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat, Pihak kepala desa sudah pernah dipanggil pihak kejaksaan Jember.
Sebab, pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh pihak Pemerintah desa empat bulan lalu, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi, demi meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.
Sementara kades kedawung Suparto mengatakan kegiatan proyek pengerasan jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah selesai di monev oleh pihak kecamatan setempat.
"Sudah selesai mas dan sudah di Munev oleh TFK dan SPJ sudah dilaporkan," jelas, Kades Kedawung Suparto di dampingi sekertaris desa (sekdes), anggota ormas PP, Babinsa kepada awak media.
Tidak hanya sampai disitu, proyek tersebut sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
"Di periksa oleh kejaksaan negeri (Kejari) jember, bahkan beberapa staf sudah dipanggil oleh kejaksaan, dan tidak ada permasalahan," terangnya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Isma