
MEMOonline.co.id. Sampang - SP inisial, asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dihadiahi timah panas polisi.
SP terpaksa dihadiahi timah panas oleh Sat Reskrim Polres Sampang lantaran setelah ditangkap, SP berusaha melarikan diri.
SP ini ditangkap pada (10/4/2022) lalu, di jalan raya Desa Banjar Talela, karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, untuk lebih jelasnya tentang kronologis penangkapannya bisa minta keterangan langsung ke KBO Satreskrim," ujar Irwan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (13/04/2022).
Terpisah KBO Satreskrim Polres Sampang, Iptu Agung Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, SP ditangkap di jalan raya Banjar Talela, kecamatan Camplong beberapa waktu lalu.
"Pelaku sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang tempat kejadian perkaranya di wilayah Jrengik," terang Agung.
Kata Agung, pelaku saat berpapasan dengan Tim Opsnal di jalan, dengan spontan petugas langsung menyergap pelaku. Namun, saat ditengah perjalanan, pelaku mencoba melarikan diri.
"Setelah tertangkap, SP ini mencoba melarikan diri dan petugas pun terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur. Tak hanya itu, pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus yang serupa," terangnya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang," pungkas Agung.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma