
MEMOonline.co.id. Jember - Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Desa Kedawung dengan Desa Mrawan, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jatim, disoal warga.
Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 170 (seratus tujuh puluh juta rupiah) itu, diduga rawan korupsi dan menjadi ladang pendapatan bagi oknum pejabat.
Sebab, proyek yang tersebar 17 titik, dan bersumber dari dana desa (DD), serta pengerjaannya selesai pada akhir tahun 2021 lalu, diduga banyak mark up anggaran biaya pembelian barang - barang yang digunakan.
"Harga pengadaan barang satu paket PJU tenaga surya berupa tiang besi spesifikasi Telkom dan satu paket Solar Cell, beserta Lampu LED 60 Watt, ada dugaan ditawarkan lebih tinggi 300 persen dari harga pasaran. Dan tentu harga itu tidak wajar. Sehingga terindikasi ada perbuatan korupsi yang dilakukan oleh oknum dan rekanan," ungkap informent yang tidak bersedia namanya disebut, Rabu (13/4/2022).
Data yang dihimpun awak media, diketahui anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan PJU Tenaga Surya pemasangan tiang dan lampu LED 60 Watt 12 VDC Desa Karang Kedawung sebesar Rp170 juta tersebar di 17 titik.
Pemilik CV Seken Lebel Tehnik yang berkantor di Kecamatan Rambipuji, Muhammad Ashari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya yang menyuplai material barang berupa Tiang dan paket Solar Cell PJU Tenaga Surya di desa tersebut. Ia berdalih, proses pengadaan barang dan jasa PJU itu sudah sesuai spesifikasi dan prosedur yang ada.
"Awalnya ada tiga peserta yang mengajukan penawaran pengadaan, mas. Yang satu PT, kedua CV, dan termasuk saya (CV Tender Lebel Tehnik - red). Kalau nama PT dan CV pesaing saya itu, saya gak tau namanya," ucapnya.
Ashari memaparkan, barang yang di suplai itu di datangkan dari Surabaya. Tiang standar Telkom dan lampu solar Cell yang terpasang sudah sesuai spesifikasi antara 100 - 200 Watt. Anggaran per satu titik sebesar Rp 10 juta. Sudah termasuk pekerjaan dan jasa pengiriman.
"PJU tenaga Surya yang dipasang di Desa Karang Kedawung mengunakan lampu LED bervariasi. Mulai dari yang berkekuatan 100, 150, hingga maksimal 200 Watt," imbuhnya.
Namun saat disinggung terkait adanya perbedaan lampu yang terpasang itu tidak sama dengan yang tertera di Papan informasi LED sebesar 60 Watt, Ashari meralat ucapannya diawal. "Oh, iya, mas. Berarti semuanya 60 Watt, mas," sergahnya.
Secara terpisah, pendamping Dana Desa (DD) Karang Kedawung, Dwiki, Bungkam saat dikonfirmasi terkait sejauh mana pengawasan oleh pihak pendamping. Termasuk mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam pekerjaan PJU Tenaga Surya.
"Mohon maaf ya, Pak. Mungkin Bapak langsung ke Pemerintahan Desa saja," jelasnya singkat melalui pesan singkat WhatsApp.
Kepala Desa Suparto kepada awak media mengatakan bahwa pihak CV hanya pengadaan barang dan jasa. Namun pekerjaan dilapangan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan Desa Karang Kedawung.
Dari penelusuran wartawan dilapangan dengan mencari informasi produk Solar Cell dengan browsing jual beli online Shopee dan Tokopedia, harga barang tersebut tidak Lebih dari Rp 1 juta. Ada dugaan Mark up (pengelembungan) harga.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Isma