UU TPKS Resmi Disahkan, Ketum GMKI: Pengawalan Implementasi yang Utama

Foto: Jefri Gultom Ketua Umum GMKI
1841
ad

MEMOonline.co.id. Jakarta  - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disetujui dan resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR pada hari ini, Selasa (12/4/2022).

Seperti diketahui, RUU ini pertama kali digagas pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan dengan latar pikir tentang perlunya payung hukum yang komprehensif mendukung dan melindungi korban kekerasan seksual karena semakin tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

"Beberapa kali masuk Prolegnas namun keluar adanya pro kontra, pembahasan berulang menunjukkan jalan panjang pengesahan yang tidak mudah," tutur Irma Thobias Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan PP GMKI.

"Edukasi dan sosialisasi terkait UU ini perlu menyentuh semua lini masyarakat dan aparat penegak hukum agar dalam implementasinya dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum GMKI yang mengungkapkan rasa syukurnya atas pengesahan UU TPKS ini.

"Ini penantian yang cukup panjang. Kami bersyukur perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil,'' ucap Jefri Gultom selaku Ketua Umum GMKI.

Jefri Gultom juga mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dan mengingatkan keseriusan dalam pengawalannya.

"Kami mengapresiasi DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan dan semua lembaga jaringan masyarakat sipil yang telah berjuang bersama hingga penetapan UU TPKS," ujar Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia ini.

Selain itu, lanjut Jefri, GMKI menilai perlu dilakukannya upaya sosialisasi merata ke semua elemen masyarakat dan itu menjadi tugas utama kita bersama.

"Jadi tugas kita belum selesai. Ini menjadi titik awal sebenarnya pengawalan kita demi Indonesia bebas kekerasan seksual. Ini menjadi hadiah bagi perempuan Indonesia menjelang hari Kartini. Namun euforia pengesahan ini kiranya terus berlanjut hingga pengawalannya nanti," pungkas Jefri Gultom kepada memonline.co.id, Selasa (12/4/2022) malam.

Penulis      :   Bambang

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar