Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Pamekasan Sasar Rumah - rumah Kos

Foto : Kompol Wahyudi Saat Temui Salah Satu Pemilik Rumah Kos di Pamekasan.
641
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan, Polres Pamekasan melaksanakan operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran beberapa titik penginapan atau rumah - rumah kos yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu (26/03/2022) malam.

Ditemui Kapolres Pamekasan, AKBP. Rogib Triyanto, S.I.K mengatakan bahwa, untuk giat malam ini bertujuan dalam rangka menciptakan suasana aman kondusif menjelang bulan penuh berkah bagi umat muslim dalam menjalankan puasa dibulan suci ramadan.

"Menjelang bulan ramadan ini kita melaksanakan operasi gabungan cipta kondisi, sasarannya adalah penyakit masyarakat, kita cek tempat Kos - kosan agar tidak dijadikan tempat mesum atau dijadikan tempat pesta miras seperti yang sudah kita dibahas bersama pada rapat kemaren", katanya.

Kapolres Pamekasan juga menyampaikan dalam operasi cipkon malam ini Sabtu (27/03) pihaknya dibantu oleh personel Kodim 0826/Pamekasan, Polisi Militer (PM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.

"Cipkon malam ini bisa dikatakan awal atau Pra sebagai peringatan bagi para pengusaha kos - kosan dan penghuninya agar tidak melakukan hal - hal yang kurang baik, selanjutnya kami dalam satu minggu kedepan kita cek lagi secara rutin", ujarnya.

Sementara Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Wahyudi selaku pimpinan operasi Cipkon dari lokasi (rumah kos) menyampaikan bahwa, untuk Cipkon malam ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran - pelanggaran.

"Malam ini tidak kami temukan pelanggaran, baik dari pengusaha rumah Kos dan penghuninya, kami sudah periksa KTP dan kita tanyakan tujuan tinggal di sana termasuk kita tanyakan aturan - aturan yang diterapkan di rumah kos tersebut", terang Kompol Wahyudi.

Dalam hal ini, Kompol Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan agar tidak melakukan pelanggaran - pelanggaran berupa penyakit masyarakat baik itu tempat porstitusi, jual beli minuman keras (miras), perjudian termasuk kenakalan remaja berupa balap liar (Bali) di beberapa titik di Kabupaten Pamekasan apalagi memasuki bulan ramadan.

"Sesuai hasil rapat menjelang bulan suci ramadan kami pasti akan melakukan operasi rutin dan dalam hal ini sudah disambung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk mendorong dengan akan diedarkan aturan - aturan yang berkenaan dengan bulan ramadan", pungkasnya.

Penulis      :   M.Halili

Editor        :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar