
MEMOonline.co.id. Sumenep - Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya masyarakat petani, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengoptimalkan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), di setiap wilayah Kecamatan.
Sebab BPP, merupakan suatu unit kerja non struktural milik pemerintah yang ada di setiap Kecamatan.
Apalagi di Kabupaten Sumenep, terdapat 27 BPP yang merupakan pos simpul koordinası (posko) pembangunan pertanian yang sudah mengarah berbasis kawasan.
"Tahun ini kita pastikan memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui BPP - BPP yang ada. Karena dengan begitu, masyarakat akan mudah mendapatkan pelayanan dari kita," kata Arif Firmanto, Kepala DKPP Sumenep, Jum'at (18/02/2022).
Sesuai Undang-undang nomor 16 Tahun 2006, BPP berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi para penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha, dan dipimpin oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian.
“BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya,” ujar Arif.
Sebagai rumah penyuluh dan petani, menurutnya BPP menjalankan fungsi sebagai Pusat Koordinasi dan Sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian.
“BPP bisa menjadi pusat data dan informasi pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan kemitraan usaha tani dan koordinasi program pembangunan di Kecamatan,” urainya lagi.
Pihaknya menambahkan, adanya BPP mampu mengawal program pembangunan pertanian di Kecamatan, terutama program prioritas Nasional.
Hal ini selaras dengan upaya pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi.
“Artinya, dengan melengkapi sarana dan prasarana penyuluhan, meningkatkan pelayanan kepada petani, dan meningkatkan kemampuan keterampilan, baik aspek manajerial maupun sosiokultural, maka pertanian di Sumenep akan berkembang pesat,” paparnya.
Arif menggungkapkan, dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, saat ini baru 11 BPP yang telah dibangun dan masuk asset Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.
Dari 11 BPP itu tidak semua dalam kondisi baik. Beberapa diantaranya perlu direhabilitasi dan juga perlu pembangunan BPP di setiap Kecamatan yang hingga saat ini belum memiliki kantor BPP secara permanen (Kantor BPP beberapa ada yang masih sewa dan berada di Kantor Kecamatan).
Ia merinci, BPP dalam kondisi sangat baik terletak di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Bluto, Batuan , Rubaru dan Lenteng. Sedangkan lainnya dalam Kondisi Rusak ringan sedang dalam usulan perbaikan/rehab.
Berangkat dari ini, pihaknya berupaya membangun kantor BPP di setiap wilayah Kecamatan yang masih blm mempunyai kantor permanen.
Tahun ini rencananya akan membangun BPP di Kecamatan Dasuk dan Dungkek. Serta melaksanakan rehabilitasi BPP di Kecamatan Arjasa.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Isma