
MEMOonline.co.id. Sumenep - Mencuatnya surat sakti Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, soal permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta kepada SKK Migas Jabanusa masih menjadi misteri bagi publik.
Pasalnya, persoalan yang diduga melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep ini masih belum menemukan kejelasan dan hanya berkutat di kantor wakil rakyat.
Bahkan akibat surat sakti tersebut, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, akan memanggil salah satu wakil pimpinan dewan setempat, yang diduga penandatanganan surat sakti itu.
Beliau adalah Faisal Muhlis, salah satu Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut yang diduga terlibat pendatanganan surat sakti permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta ke SKK Migas Jabanusa.
Sebab, dalam surat tersebut yang diajukan komisi II DPR itu ada tandatangannya.
"Secepatnya kita panggil saudara Faisal Muhlis secara resmi untuk klarifikasi di BK," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Sumenep, K. Sami'oeddin pada media, beberapa waktu lalu.
Namun begitu, terduga penandatangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis mengatakan tidak pernah menandatangani surat Komisi II tersebut. Bahkan, ia berdalih tandatangannya di scanner.
"Tanda tangan saya di scan, pak," kata Faisal Muhlis, sebagaimana dilansir dari Portalmadura.com.
Bahkan, Faisal mengaku kaget atas adanya surat tertanggal 13 Januari 2022 dengan nomor surat 2/komisiII/I/2022 perihal rapat kordinasi lanjutan tersebut.
"Ke saya juga tidak ada koordinasi atau memberi tahu soal itu," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Disebutkan pada keterangan surat tersebut, fasilitas tempat dan akomodasi peserta untuk pimpinan dan anggota Komisi II berjumlah 12 orang, staf pendamping komisi 2 orang.
"Itu bukan tandatangan basah saya. Itu bukan, itu bukan, pak," pungkas Faisal.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma