Ikhlas Tapi Tak Rela, 20 Tahun Mengabdi Jadi RT di Jember Kini Dicopot Tanpa Sebab

Foto: Pemdes Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk.
1038
ad

MEMOonline.co.id. Jember  - Polemik pengangkatan dan pemberhentian aparat desa secara sepihak oleh kepala desa masih berlarut-larut. Lagi-lagi kali ini terjadi di kabupaten jember.

Salah satu RT di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, kabupaten Jember, diduga menjadi korban pemberhentian oleh kadesnya. Kamis (10/2/2022).

Korban pemecatan sepihak yakni bernama su'din. pihak di pemberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh kadesnya.

Su'din sangat keberatan lantaran proses pemberhentian tidak sesuai aturan yang berlaku oleh kadesnya.

"Tanpa ada musyawarah desa dengan kami, mendadak kami dipecat begitu saja tanpa aturan jelas oleh kades,”ungkap sumber.

Menurut Su'din kepada awak media menyebutkan bahwa pemberhentian dilakukan terhadap ke lima hanya sepihak dan tidak mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kelima RT diberhentikan secara sepihak, tiba-tiba ada perangkat Desa yang mengantarkan surat ke rumah.

Saya kira itu surat undangan, setelah kami dibaca ternyata itu surat pemberhentian dari Desa. Saya diberhentikan jadi RT," ucapnya.

Gejolak yang timbul akibat pemberhentian sepihak ini, Kades Suger Kidul belum dapat diperoleh keterangannya oleh MEMOonline.co.id,.

"Kami berharap ada titik terang dan kejelasan tentang pemberhentian ini. Dan berharap agar camat jelbuk turun tangan soal gejolak yang timbul di masyarakat kami,”ujarnya.

Surat keputusan Kepala Desa Suger Kidur dengan nomor 06 tahun 2022 tentang Pemberhentian perangkat RT-RW Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk.

Data yang dihimpun media ini, Ditetapkan di Suger Kidul pada tanggal 17 Januari 2022. Ditandatangani oleh Kepala Desa Suger Kidul, yakni Ahmad Musemil. Surat keputusan ini disampaikan Kepada Yth : Sdr. BPD Desa Suger Kidul dan Sdr. Su'din.

"Di surat itu tidak ada tembusan ke Camat. Adanya hanya ke Sdr. BPD dan ke Sdr. Su'din. Ada lima RT yang diberhentikan. Termasuk saya," bebernya.

Penulis      :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar