
MEMOonline.co.id. Jember - Polres Jember melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat. Selasa (8/2/2022).
Apel gelar pasukan Pamor Keris ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Jember, Akp Eko Basuki, Kasi Humas Polres Jember, Iptu Brisan Iman Nulla, Kasi Propam Polres Jember, Iptu Agus Yudi, Pa Bagsumda dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jember, Ipda Kukun.
Personil menyasar tempat – tempat keramaian, seperti di alun-alun dan dihalaman pemerintah kabupaten (pemkab) jember.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
Dan sehingga masyarakat harus perlu tahu, bahwa warga harus sadar hukum, khususnya masalah taat Protokol Kesehatan.
Akp Eko Basuki SH, selaku Kasat samapta polres jember sebagai perwira pengendali mengatakan, Pamor Keris dilakukan sebagai komitmen pemerintah dan polri untuk menyelamatkan masyarakat dengan tujuannya untuk mencegah penularan Virus Covid-19 terutama varian Omicron.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang AKP Eko Basuki SH.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
"Kegiatan Tim Pamor Keris Polres jember lebih mengutamakan tindakan persuasif serta humanis," terang AKP Eko Basuki SH.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Isma