
MEMOonline.co.id. Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si memimpin apel gelar pasukan pengamanan natal dan pergantian tahun 2021 - 2022, di halaman Mapolres Lumajang Jawa Timur, Kamis (23/12/2021).
Hadir menjadi peserta apel saat itu selain anggota kepolisian resor Lumajang, diantaranya personel TNI Kodim 0821, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang berikut sejumlah stakeholder terkait.
Kapolres berkata, ada sebanyak 441 personil yang akan terlibat dalam ops lilin semeru. Terbagi 200 orang dari polres Lumajang, dan sisanya sebanyak 241 orang, berasal dari gabungan antara TNI dan instansi lainnya.
"Dari kekuatan personil yang ada, nanti akan ditempatkan di 3 pos berbeda yang sudah disebar. Berkaitan dengan indikasi bahkan kemungkinan ancaman sudah kita petakan / mapping," kata Kapolres.
Kapolres juga berharap, seluruh jajaran mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
"Meski ini sudah rutin tiap tahun. Akan tetapi kita tidak boleh under estimate atau lengah pada setiap perkembangan yang ada," imbuhhya.
Diwaktu yang sama, Eka Yekti juga menyampaikan beberapa penekanan kepada personel pengamanan, sebagai pedoman dalam melaksanakan operasi. Diantaranya :
Pertama : Siapkan mental dan fisik serta menjaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.
Kedua : Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
Ketiga : Tingkatan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas, yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.
Keempat : Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy sistem.
Kelima : Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas. Namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Keenam : Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.
Ketujuh : Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID - 19. Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Isma