
MEMOonline.co.id, Jember - Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Panduan, Kabupaten Jember, gagal total.
Mereka kepergok warga dan ditangkap hingga menjadi bulan - bulanan massa, pada minggu (28/11/2021).
Pelaku curanmor, yakni Ramli warga Dusun Siwan lor, Desa Pandumam, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, kepergok warga saat hendak membawa kabur motor curian. Diketahui pemilik sepeda tersebut milik warga setempat saat mengambil rumput.
Namun tak lama kemudian pelaku curanmor tiba datang untuk mencuri motor tersebut. melarikan diri dan dikejar oleh warga hingga tertangkap.
Pelaku curanmor berjumlah 1 orang. Setelah merusak kontak motor menggunakan kunci T aksi pelaku diketahui warga.
"Saat iitu sudah dinaiki pelaku, namun warga yang melihat diteriaki maling, selanjutnya dikejar oleh warga, sementara pemilik sepeda telpon keluarganya dan minta pintu keluar desa di tutup," ujar Kapolsek Jelbuk AKP. Dwiko.
Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda Beat milik korban, serta kunci T yang dilakukan dijadikan sarana melakukan aksinya.
Pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,"pungkas Kapolsek.
Penulis : Zhainullah
Editor : Udiens
Publisher : Dafa