Anggaran Covid-19 Era Bupati Faida Disoal FKLSM, Ada Aroma Korupsi?

Foto: Ketua FKLSM Jember, KH Ayyub Syaiful Rijal
1068
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Jember disoal, salah satunya oleh Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FKLSM) setempat. Anggaran itu diduga menjadi bancakan sejumlah oknum Pemkab Jember.

Dalam press rilis FKLSM yang diterima media ini, salah satu anggaran yang dipersoalkan yakni anggaran sekitar Rp 107 miliar tahun 2020 yang ditemukan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hingga kini, anggaran di masa kepemimpinan Bupati Faida ini tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, di tahun yang sama juga terdapat kejanggalan terhadap anggaran senilai Rp 14,4 miliar. Masalahnya, belanja langsung seperti bansos untuk masyarakat yang isolasi mandiri jauh lebih kecil dari belanja tidak langsung seperti honorarium.

"Belanja langsung untuk bansos isolasi mandiri hanya sekitar Rp 300 jutaan. Sisanya justru untuk membayar honor," ungkap Koordinator FKLSM Kabupaten Jember, Gus Saif dalam rilis yang diterima media ini.

Gus Saif menjelaskan, setiap kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember, siapa yang terlibat mendapat honor, besarnya mulai Rp 100-200 ribu. Belum lagi, honor bulanan antara Rp 500 hingga Rp 5 juta per bulan.

Mirisnya, berbagai macam honor ini tidak hanya diterima oleh tim di tingkat bawah. Sejumlah pejabat penting di Pemkab Jember juga kecipratan. Padahal mereka mendapat gaji tetap sebagai ASN, terlebih saat ini di masa pandemi. Kata Gus Saif, harusnya mereka lebih mengerti.

"Mirisnya yang menerina honor itu juga Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan PPTK. Padahal mereka sudah menerima gaji tetap. Harusnya mereka lebih punya hati di tengah pandemi seperti ini. Rakyat kecil jauh lebih susah," ungkapnya.

Pada dokumen lain, kata Gus Saif, honirarium juga diterima sejumlah Forkopimda selain Kapolres Jember dan Ketua DPRD Jember. "Kalau Kapolres saat itu tegas menolak mendapat honor. Kalau Ketua DPRD saya duga karena saat itu legislatif sedang tidak baik-baik saja dengan Bupati Faida," tegasnya.

Aroma bancakan dana Covid-19 itu juga tercium dari dokumen SK Bupati Faida tertanggal 19 Mei 2020 tentang RKB usulan dari Inspektorat senilai Rp 90 juta. Di dalamnya tercantum, Rp 81 Juta Rupiah uang rakyat digunakan untuk Honorarium Narasumber sebuah FGD.

Setidaknya ada 15 narasumber yang masing-masing mendapat Rp 900 ribu. "Total volume 90 kegiatan dan Harga Satuannya Rp.900.000. Total dibutuhkan dana Rp. 81 juta dan masih ditambah dengan biaya Mamiri dan Mamirat," jelasnya.

Tak sampai disitu, dugaan mark up juga diduga terjadi pada tahun tersebut. Penggelembungan anggaran ini diduga terjadi pada pengadaan peti mati dan kantong mayat. Per peti mati, Pemkab Jember membayar Rp 3 juta. Sedangkan per kantong mayat Rp 190 ribu.

Padahal kata dia, sesuai SK Kemenkeu dan SK Kemenkes, harga peti mati yang diarahkan itu hanya senilai Rp 1.750.000. Sedangkan untuk kantong mayat di kisaran Rp 100 ribu.

Contohnya, kata Gus Saif Pemkab Jember membayar Rp 300 juta kepada salah satu rekanan untuk 100 peti mati, dan 76 juta pada rekanan yang sama untuk kantong mayat. "Kami duga ini ada penggelembungan, karena jelas tidak sesuai dengan SK Kemenkeu dan Kemenkes," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap APH segera menyelediki hal ini. Jika benar terbukti ada tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang, semua pihak yang terlibat, kata Gus Saif harus diadili.

"FKLSM berharap dengan fakta-fakta yang ada, aparat penegak hukum bisa lebih serius menjalankan tugas dan fungsinya tanpa tebang pilih. Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang dan bisa menjadi momentum bagi Jember menjadi lebih baik dalam segala hal," tukasnya.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tradisi agung Jamasan Keris yang selama ini menjadi denyut budaya lokal di Madura, kini didorong menembus panggung budaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 10 organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan keberatan atas isi siaran...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi isu yang menyebut dirinya...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Kabupaten Sampang disorot lantaran dinilai...

MEMOonline.co.id, Yunarson- Dalam upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang, Camat...

Komentar