MEMO Online › Pemerintahan

Terhambat Dua Fraksi, Pembentukan AKD di DPRD Sumenep Tertunda

Rabu, 16 Oktober 2024 21:36 WIB · 1 kali dibaca

Foto: Zainal Arifin Ketua Definitif DPRD Sumenep.
Foto: Zainal Arifin Ketua Definitif DPRD Sumenep.
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Sumenep- Hingga Rabu (16/10/2024), Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumenep masih belum rampung. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengonfirmasi bahwa proses penyusunan AKD masih terkendala karena dua fraksi belum menyetorkan nama.

"Yang merampungkan AKD adalah semua fraksi. Per hari ini, dua fraksi belum menyetorkan nama," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Pimpinan DPRD Sumenep telah mengirimkan surat kepada dua fraksi tersebut, meminta agar segera menyelesaikan kewajiban mereka.

"Kami beri waktu selambat-lambatnya besok, dua fraksi harus menyetor nama," imbuh Zainal.

Saat ditanya mengenai identitas fraksi yang belum menyetor, Zainal enggan menjawab.

"Mohon maaf, kami tidak bisa menyebut, karena berkaitan dengan nama baik fraksi," jelasnya.

Zainal berjanji akan segera menggelar rapat paripurna setelah seluruh nama disetor.

"Tersisa dua fraksi yang belum menyelesaikan AKD. Insyaallah, besok siang rampung dan dalam waktu dekat akan diparipurnakan," tutupnya.

Berita lain di Pemerintahan