MEMO Online › Pemerintahan

Satlantas polres Sampang Belum Menggunakan Tindakan Tilang Manual

Senin, 06 Februari 2023 13:36 WIB · 0 kali dibaca

Mobil INCAR Satlantas Polres Sampang saat melintas didepan Alun-alun Trunojoyo Sampang
Mobil INCAR Satlantas Polres Sampang saat melintas didepan Alun-alun Trunojoyo Sampang
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sampang - Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum menggunakan tilang manual.

Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sampang tetap ditindak dengan menggunakan mobil INCAR, atau Integrated Node Capture Attitude Record.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prasetyo.

Kata dia, sampai saat belum ada perintah dari pimpinan terkait penindakan manual.

"Sampai saat ini tindakan bagi pelanggar lalu lintas tetap menggunakan tindakan dengan mobil INCAR," kata AKP Yudho, Senin (6/2/2023).

Yudho menghimbau bagi para pengguna jalan, patuhilah rambu - rambu lalu lintas.

"Taati peraturan yang ada, karena keluarga menunggu di rumah," pungkas dia.

Berita lain di Pemerintahan