MEMO Online › Peristiwa Daerah

Makan Korban Jiwa, Tambang Pasir Ilegal di Sukokerto - Jember Ditutup, Lima Orang Jadi Tersangka Satu Eksavator Disita

Kamis, 16 November 2023 20:06 WIB · 1 kali dibaca

Foto: Ekskavator di angkut ke Mako Polres Jember, Kamis (16/11/2023).
Foto: Ekskavator di angkut ke Mako Polres Jember, Kamis (16/11/2023).
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Jember- Hari ini, Polres Jember, Jawa Timur mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal yang bertempat di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Kamis (16/11/2023).

Bukan tanpa alasan, tambang Ilegal yang beroperasi sekitar tiga tahun tersebut telah menewaskan satu pekerjanya terlindas ekskavator.

Selain itu, polisi juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Pantauan MEMO online.co.id, polisi juga menyita beberapa peralatan di lokasi tambang seperti jerigen solar, saringan pasir, dan besi peralatan ekskavator juga turut diamankan. Pada pukul 16:00 wib.

Sementara pihak yang terlihat di lokasi dalam pengamanan tersebut diantaranya petugas kepolisian sebanyak 4 orang, Kepala Dusun Kojuk, dan sopir Big Truk.

Sayang dari empat polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut terkendala waktu dan pengerjaan pengamanan.

Berita lain di Peristiwa Daerah