MEMO Online › Pemerintahan

Diduga Takut Belangnya Ketahuan, Oknum Kasun Bedadung Jember Tunjukkan Sikap Anti Kritik dan Ancam Laporkan Wartawan

Selasa, 23 Desember 2025 22:13 WIB · 1 kali dibaca

Foto: Saat awak media konfirmasi bertempat dirumah (NWR), oknum Kasun dan saudaranya.
Foto: Saat awak media konfirmasi bertempat dirumah (NWR), oknum Kasun dan saudaranya.
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Jember- Sikap tidak terpuji diduga ditunjukkan oleh (S), oknum Kepala Dusun (Kasun) Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah binaannya.

Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah terbitnya pemberitaan terkait kasus jual beli tanah yang diduga bermasalah di wilayah Desa Bedadung.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, oknum Kasun justru diduga melontarkan ucapan bernada kasar dan mengancam kepada wartawan yang melakukan peliputan.

Perilaku tersebut dinilai mencerminkan sikap anti kritik dan tidak sejalan dengan etika sebagai pejabat publik.

Bahkan, oknum Kasun diduga memperingatkan wartawan agar “berhati-hati” dan tidak terkena dampak akibat pemberitaan yang dimuat media.

Padahal, dalam menjalankan tugasnya, wartawan tersebut telah bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, wartawan mendatangi rumah warga berinisial (NWR) untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan jual beli tanah.

Namun, setelah video dugaan transaksi jual beli sebidang tanah tersebut viral, wartawan justru menerima pesan singkat WhatsApp bernada kasar dan terkesan mengancam dari oknum Kasun.

"Iye cong been mak sok masok dekyeh Mak pas tadek atornah been tak taoh asal muasal tanah roah, Mak pas de'yeh Ben Cong kan majubek tang nyamah, A Mak tak lebur engkok bik been padeh lakonah cong marah elaporagieh masak been tak taoh kang tang group, tanya ka Husnul tang grup,"cetusnya.

Pesan tersebut menggunakan bahasa daerah dengan diksi yang dinilai tidak pantas dan berpotensi intimidatif.

Sementara itu, Kepala Desa Bedadung, Sarbini, saat hendak dikonfirmasi media di kediamannya, tidak berada di tempat.

“Pak Kades tidak ada, lagi keluar mas,” ujar seorang ibu yang berada di rumah tersebut.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan kasus bertajuk “Nestapa Warga Bedadung: Uang Tanah 3 Hektare Rp5 Miliar Hanya Dibayar Janji Oknum DPRD Jember.” Padahal setelah dilakukan penelusuran kepada oknum DPRD Jember, jual beli tersebut sudah dibayar sebagian, namun uangnya diduga nyangkut dan tidak sampai pada pemilik lahan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers, khususnya di tingkat desa, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Berita lain di Pemerintahan