
MEMOonline.co.id, Sumenep – Tampaknya, realisasi salah satu janji politik Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dewi Khalifah, untuk berkantor di Kepulauan, sulit dibuktikan tahun in.
Hal itu dikarenakan masih banyaknya tugas serta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Sehinngga janji politik ngantor dikepulauan harus dipending dulu, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Soal ngantor dan bekerja di kepulauan, itu bukan perkara gampang. Karena masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan dulu," kata Wakil Bupati Sumenep, Nyi Dewi Khalifah, saat dikonfirmasi media usai membuka acara Sosialisasi Pilkades Serentak 2021, Rabu (24/3).
Namun begitu, pihaknya tetap optimis bisa memenuhi janji politiknya itu, lantaran sudah menjadi ikhtiarnya untuk memperbaiki sistem serta untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kepulauan.
“InsyaAllah, setelah pembahasan kami akan segera ke Kepulauan. Karena kita sudah menyiapkan,” tetangnya.
Meski rumah Dinas Wabup di Kepulauan masih belum siap karena terkendala anggaran, namun hal itu tak menyurutkan niatnya untuk memenuhi janjinya itu.
“Tapi tunggu dulu, Kita kan masih baru bisa progres di perubahan anggaran keuangan (PAK) dengan di APBD 2022. Sebab kita perlu terlebih dahulu menyiapkan rumah singgah, mungkin rumah santri juga, dan yang terpenting ruang tamu," paparnya.
Ditanya soal target Pulau mana saja yang akan menjadi tempat singgah dirinya berkantor, Nyai Eva mengklaim, 126 Kepulauan yang ada di Sumenep masuk dalam catatan progresnya.
Sayangnya, dia enggan menjelaskan secara rinci terkait Pulau apa saja yang akan disinggahinya.
“Ini bisa dikatakan semua masuk target penting, karena semua pulau ini membutuhkan beberapa pengembangan, baik itu dari sisi pembangunan SDM, kemudian pembangunan ekonomi, dan infrastruktur,” pungkasnya.
Penulis: Ida Farida
Editor: Udiens
Publisher: Dafa