MEMOonline.co.id, Bangkalan - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh elemen termasuk pelaku seni. Meski jumlah di Bangkalan ratusan orang, namun hanya 37 pelaku seni yang mendapat bantuan pemerintah.
Sehingga lebih dari 70 persen pelaku seni saat ini gigit jari saat rekan seprofesinya mendapat bantuan pemerintah. Tak meratanya bantuan itu disebabkan oleh sedikitnya pelaku seni yang terdaftar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Nur Hasan menyayangkan hal tersebut. Sebab semestinya semua pelaku seni mendapatkan bantuan. Sebab mereka merupakan korban dampak covid-19.
"Ini bentuk kelalaian dinas. Kalau mereka mau sosialisasi dan mendata pelaku seni saya yakin jumlah penerima bantuan tidak sedikit," katanya.
Pihaknya mendesak segera mendata pelaku seni. Sehingga, jika ada program yang sama sudah siap diajukan. "Jika sudah didata, maka kelengkapan administrasi mereka pun bisa diperlengkapi," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bangkalan Hendra Gema Dominan mengatakan jika waktu pemberitahuan dari Provinsi terlalu singkat. Selain itu, persyaratannya penerima harus memiliki nomor induk kesenian (NIK).
"Waktunya sangat singkat. Kami punya waktu satu jam untuk mendata, akhirnya kami share di group whatsapp dengan pelaku seni," ungkapnya.
Dia menambahkan sudah berusaha menambah waktu. Sehingga diberi waktu tambahan dua jam. Akhirnya hanya 37 pelaku seni yang memenuhi syarat menerima bantuan.
"Alasan pusat tidak bisa mendeteksi jika tidak ada NIK-nya. Selain itu, mereka harus menunjukkan hasil karyanya. Akibat persyaratan inilah banyak yang gugur," pungkasnya. (Yis/red)