Diduga Langgar Netralitas, Tiga Oknum BPD di Sumenep Tercatat Dalam Struktur Tim Kampanye Pilbup 2020

Foto: Ketua Panwascam Sapeken Sunaryo (pakai batik)
1290
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 29.

Dan UU Nomor 7 Tahun 2017 ada ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan abdi negara dalam pemilihan umum (Pemilu).

Dalam dua undang-undang tersebut di jelaskan, baik kepala desa (Kades) perangkat desa, badan pengawas desa (BPD) memilki peran sebagai pihak yang netral.

Artinya, mereka dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, baik itu menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu maupun pilkada. Ironisnya, meski ada ketentuan hukum yang mengikat dalam undang-undang tersebut.

Sejumlah oknum BPD di wilayah Kecamatan Sapeken Sumenep diduga terlibat dalam struktur tim kampanye.

Ketua panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) Sapeken Sunaryo mengungkapkan, onum BPD yang diduga terlibat dalam struktur tim kampanye itu berjumlah tiga orang.

Masing-masing dari mereka berinisial (ES) dan (KM), keduanya masuk dalam tim kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut dua.

Sementara satu orang lainnya, yakni (TH) ada di kubu nomor urut satu.

"Semuanya BPD Desa Sapeken, satu diantaranya merupakan ketua BPD itu sendiri," ungkapnya. Jum'at (2/10/20).

Menurut Sunaryo, sebelum temuan dugaan keterlibatan tiga orang oknum BPD tersebut, pihaknya telah melayangkan surat tentang netralitas dalam Pilkada ke Instansi-instansi terkait, termasuk kepada BPD.

"Kami sudah meminta klarifikasi dari mereka, dari pengakuan ketiganya, mereka beralibi namanya telah dicatut," urainya.

Kata dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut, dimana, proses selanjutnya akan melaporkan temuannya tersebut ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

"Dalam hal ini kita kaji dulu, yang jelas akan kami telusuri, karena dalam UU tersebut diatas netralitas aparat desa diatur secara tegas," tandasnya. (Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan acara nota penjelasan bupati...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah dijadikan momentum untuk berbagi rasa oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Komentar