MEMOonline.co.id, Bangkalan - Konflik dibukanya wisata pantai tengket Desa Maneron Kecamatan Sepulu hingga kini terus bergulir. Hal tersebut terbukti dari alotnya rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri seluruh pihak terkait.
Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, pihak kepala desa setempat belum menyepakati adanya wisata tersebut. Sehingga perlu duduk bersama antara pihak pengelola dan kepala desa untuk menyepakati hal tersebut berdua.
"Belum ada hasil, sebab pihak kades belum sepakat. Sehingga rekomendasi dari berbagai pihak tidak bisa menjadi sebuah kesimpulan," tegasnya, Rabu (8/7/2020).
Sementara itu, kepala desa maneron mengaku banyak warga yang keberatan dengan adanya wisata tersebut. Sebab, ditengah pandemi ini banyak wisatawan datang ke pantai tersebut. Ia juga khawatir petilasan Ra Lilur rusak.
"Warga menduga saya menerima uang karena lokasi wisata itu tidak ditutup. Ditengah pandemi ini harusnya tidak boleh ada orang berkumpul," jelasnya.
Sementara itu, Badar pihak pengelola mengaku dirinya hanya berjualan di pinggir pantai tersebut dan menjaganya siang dan malam. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi hal senonoh yang dilakukan wisatawan seperti saat belum dibuka.
"Kami sudah bertanggungjawab menjaga pantai tersebut agar tidak digunakan sebagai lokasi tindak asusila. Selain itu, saya dan beberapa orang lain bergantung dengan berjualan di lokasi itu," tuturnya.
Melihat potensi wisata pantai tengket ini, pihak perhutani dan dinas kebudayan dan pariwisata mendukung pengelolaan lokasi tersebut. Namun, pengelolaan harus disepakati bersama dan perijinan wisata diurus dan disbudpar merekomendasikan agar dikelola oleh Bumdes agar hasil pengelolaan bisa bermanfaat bagi desa.
Hal serupa juga disampaikan oleh ahli waris Ra Lilur yakni Ra Bir Aly yang membolehkan wisata tersebut dibuka dengan sentuhan islami. Artinya, setiap pengunjung berpakaian dab bersikap sopan serta tidak merusak petilasan yang ada.
"Saya dukung jika memang lokasi ini bisa memperbaiki taraf hidup dan ekonomi masyarakat sekitar asal bisa menjaga petilasan dan sopan saat di lokasi," pungkasnya.
Namun demikian, RDP berlangsung alot dan lama. Pihak kepala desa tetap kukuh untuk menutup pantai tersebut. Sehingga, komisi D DPRD Bangkalan merekomendasikan agar kedua belah pihak terkait duduk bersama dan menyepakati pengelolaan tersebut. (Yis)