
MEMOonline.co.id, Sampang - Viralnya pasien melahirkan diluar pagar, tempat praktek salah satu Bidan di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Pasien, atas nama Aljannah (25) asal Dusun Taman, Desa Ketapang Laok pada sabtu malam (4/7/2020), melahirkan diluar tempat praktek Bidan Sri Fuji di Desa Ketapang Barat.
Ketua IBI Sampang Sebut, Tarif Rp. 800 Ribu Untuk Pasien Melahirkan Diluar Batas Wajar
Namun, Bidan terlambat menangani pasien, Akahirnya pasien melahirkan diluar tempat praktek, tanpa ada penanganan secara medis.
Anehnya, si bidan tetap mematok tarif sebesar Rp. 800 ribu, dengan fasilitas hanya di infus, dan si anak sempat di inkubasi selama 1 jam.
Dalam hal ini, Rosidah, ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, tarif Rp. 800 yang dipatok oleh bidan Sri Fuji itu wajar.
"Tarif Rp. 800 ribu untuk pasien melahirkan itu wajar, kalau saya sih kurang," jelasnya (7/7/2020).
Menurut Rosidah, karena bidan itu mandiri, jadi terserah mau buka tarif berapa, beda dengan Puskesmas, kalau Puskesmas diatur oleh Perda.
"Bidan praktek tidak ada standar harga, dalam mematok tarif kepada pasien," ungkapnya.
Disinggung pasien hanya mendapat pelayan infus, dan inkumabasi anak selama 1 jam, Rosidah tetap mengatakan kalau tarif itu wajar.
Disinggung lagi terkait pencabutan izin praktek, karena kelalaian dalam menangani pasien, Rosidah mengatakan, itu bukan wewenang kami.
"Pencabutan izin praktek itu ranah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang," pungkasnya.
Terpisah, ketua Komisi IV DPRD Sampang, Musaddak Halili mengatakan, pelayanan yang dilakukan oleh bidan Sri Fuji itu kurang manusiawi.
"Masak penangannya lambat, sampai pasien melahirkan di luar tempat praktek, masih minta bayaran sebesar Rp. 800 ribu," katanya dengan nada kesal.
Menurutnya, pihaknya akan memanggil pihak yang terkait untuk mengklarifikasi kejadian ini.
"Kalau pasien ini sampai meninggal, ini petaka berat, jangan karena Covid -19 dijadikan alasan," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Abdus Salam, anggota DPRD Kabupaten Sampang, dari dapil IV (Ketapang dan Banyuates) mengatakan, sangat disayangkan oknum bidan melakukan pelayanan seperti itu.
Semestinya, kalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, ya dilayani, bukan malah menutup rapat tempat prakteknya.
"Secara kemanusiaan, bidan itu tidak punya jiwa kemanusiaan," tegasnya dengan kesal.
Apalagi kata Abdus Salam, dengan hanya meng infus selama satu jam, tanpa membantu proses persalinannya, Bidan Sri Fuji mematok tarif Rp. 800 ribu.
"Pihak Dinkes harus menindaklanjuti kasus ini, agar kedepan tidak terjadi insiden seperti ini," katanya.
Oknum Bidan, yang suaminya menjabat Camat Sokobanah ini kata Abdus Salam, semestinya melayani pasien, bukan malah menolak.
"Cabut itu izin praktek bidan itu, tugas bidan itu bukan hanya mencari keuntungan finansial belaka, tapi nasib pasien juga perlu diperhatikan," tandasnya. (Fathur