
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Di tengah perencanaan penerapan new normal didunia pendidikan pada tanggal 13 juli mendatang, Disdik Bangkalan akan mewajibkan setiap siswa untuk membawa surat ijin masuk dari orangtua masing-masing.
Kepala Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, setiap siswa yang masuk kesekolah secara tatap muka wajib membawa surat keterangan ijin masuk sekolah dari orang tua. Hal ini diperlukan agar setiap siswa yang masuk sudah disepakati oleh orangtua.
"Bagi orangtua yang masih khawatir dan tidak mengizinkan putra putrinya kembali masuk sekolah, maka kami bebaskan untuk tidak masuk. Sebab yang mengetahui kondisi masing-masing anak itu adalah orangtua dan kita tidak bisa paksakan itu," ungkapnya.
Tak hanya itu, penerapan new normal ini juga mewajibkan sekolah membentuk tim gugus tugas penanganan Cov-19 di lingkungan sekolah. Secara garis besarnya, tugas sekolah yakni melakukan pemetaan wilayah siswa.
"Bagi siswa yang masih dalam wilayah dengan tingkat penyebaran tinggi atau sedang maka siswa wajib belajar dirumah," tambahnya
Sementara itu, Ketua komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menekankan agar penerapan protokol kesehatan bisa merata di seluruh sekolah. Tak hanya sekolah yang berlokasi di perkotaan, namun penerapan protokol harus betul-betul diterapkan hingga di sekolah pelosok.
"Perhatian kita jangan hanya di sekolah yang ada di kota, penerapan protokol kesehatan juga harus diterapkan di seluruh sekolah hingga yang letaknya di pelosok," tuturnya. (Yis)