
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Mendapat sorotan warga terkait rongsokan mobil Dinas yang di parkir di sepanjang jalan Kelurahan Lawangan Daya (Lada) Pamekasan, Inilah kata Imam Wahyudi Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Sabtu (21/03/2020)
Menurut Imam Wahyudi, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan mobil -mobil bekas tersebut dipindah.
"Mobil bekas milik Dinas itu pasti kita pindah, namun kita harus berkordinasi terlebih dahulu dengan Dinas yang mempunyai alat tersebut", katanya, Jumat (20/03)
Imam Wahyudi menegaskan bahwa paling lambat 2 minggu Mobil - Mobil tersebut akan di pindah.
"Dalam waktu dekat ini, mobil rongsokan milik Dinas tersebut kita pindah, beri waktu kami paling lambat dua minggu", terangnya.
Sebagai penanggung jawab gudang bagian aset, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga.
"Kami minta maaf kepada masyarakat utamanya warga Kelurahan Lada yang sudah terganngu jalannya selama ini, insyaallah pemindahan mobil bekas tersebut segera kami proses", pungkasnya. (M.Halili)