MEMOonline.co.id, Bekasi - Merebaknya wabah Corona Virus Desease-19 (Covid 19-red), yang membuat kepanikan sosial hampir seluruh negara di dunia lantaran penularannya yang begitu masif dan mematikan terhadap manusia, tak menyurutkan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi untuk tetap beroperasi.
Dari pantauan MEMOonline.co.id, sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi masih tetap beroperasi seperti biasa. Seolah tak khawatir akan dampak akibat dari penyebaran virus yang mematikan tersebut.
"Disaat pemerintah sedang gencar berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, THM di Kabupaten Bekasi justru tak khawatir akan penyebaran virus yang mematikan tersebut," ujar Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia, Ergat Bustomy, Jumat (20/3) malam.
Seharusnya kata dia, satuan tugas Pusat Informasi dan Koordinasi Kabupaten Bekasi COVID-19 (PIKOKABSI) memberikan informasi kepada pengusaha dan pekerja THM, sebagai upaya pencegahan bertambahnya korban penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"PIKOKABSI yang telah terbentuk, seharusnya memberikan informasi kepada pengusaha dan pekerja THM tentang bahaya akibat penyebaran virus Corona," katanya.
Karena, lanjut Ergat, akan menjadi percuma ketika pemerintah membatasi kegiatan tempat-tempat keramaian dengan menghentikan sementara seluruh tempat umum semisal mall, pasar, tempat ibadah, dan sekolah.
"Ada hal yang luput dari satuan tugas Pusat Informasi dan Koordinasi Kabupaten Bekasi COVID-19 (PIKOKABSI)," ungkapnya.
Sementara Juru Bicara PIK COVID-19 yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, M. Kes, hingga berita ini diturunkan telpon selulernya masih tidak dapat dihubungi. (Ers/Bam/Diens).