
MEMOonline.co.id, Sampang - Mobil Dinas (Mobdin) yang menggunakan plat nomor hitam berhasil diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Sampang, saat operasi cipta kondisi (Cipkon), sabtu malam (18/1/2020).
Mobdin yang menggunakan plat hitam itu, diketahui milik pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, mobil Dinas yang berhasil kami amankan, ternyata punya Pemerintah Kabupaten Bangkalan, mobil Dinas semestinya menggunakan plat merah, ini diganti dengan plat hitam itu tidak boleh, dan itu menyalahi aturan.
"Tadi belum sempat menanyakan dari Dinas mana, yang jelas, mobdin yang semestinya menggunakan plat merah diganti dengan plat hitam itu tidak boleh, takutnya disalahgunakan," jelas Ayip, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ayip melanjutkan, karena sudah menyalahi aturan, makanya kami tindak dengan penilangan.
"Kami lakukan tindakan dengan penilangan, dan kami kasih arahan bahwa mobil Dinas seharusnya menggunakan plat merah," jelas Ayip.
"Cipkon ini kami lakukan, agar memberikan contoh dan efek jera kepada masyarakat, penindakan dengan tilang merupakan tanda sayang kita kepada masyarakat, kalau ini dibiarkan akan berakibat kurang baik kepada masyarakat," tandasnya. (Fathur)