
MEMOonline.co.id, Sampang - DPRD Sampang dari Komisi 1 lakukan sidak ke Kantor Camat dan 6 Kantor Lurah di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, terkait laporan masyarakat tentang bobroknya Alokasi Dana Kelurahan (ADK), baik manajemen dan juga pelaksanaanya.
Namun, dari hasil sidak, Camat dan 6 Lurah menghilang entah kemana, padahal sesuai jadwal (5/12/2019) jam 10.00 WIB, Camat dan enam Lurah, konsultan perencana, konsultan pengawas, Inspektorat serta Barjas Setkab Sampang diundang ke dewan untuk mengklarifikasi hasil laporan dari masyarakat terkait bobroknya Alokasi Dana Kelurahan (ADK).
Auliya Rahman Sekretaris komisi 1 DPRD Sampang saat dikonfirmasi lewat selulernya mengatakan, kami lakukan sidak ke Kantor Camat dan Lurah Sampang, karena saat diundang oleh Komisi 1, Camat dan lurah serta pihak pihak terkait yang kami undang juga tidak datang.
"Karena tidak datang saat kami undang ke DPRD, makanya kami sidak, eh.. ternyata juga tidak ada tanpa ada alasan yang jelas," katanya, jumat (6/12/2019).
Lanjut Auliya, dari enam lurah yang ada, hanya lurah Rongtengah yang masuk kerja. Bagaimana Sampang bisa 'Hebat Bermartabat' kalau markasnya sendiri yaitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak aktif dalam melaksanakan kegiatan.
"Bagaimana Sampang jadi 'Hebat Bermartabat, kalau ASN nya kinerjanya seperti itu," jelas Auliya.
Auliya menambahkan, terkait uditch, pihaknya sudah bekerja sama dengan tenaga ahli.
"Hasil pantauan kami, uditch yang ada tidak sesuai dengan peruntukannya, dan saya pastikan uditch positif tidak sesuai standar Nasional Indonesia (SNI)," jelasnya.
"Pelapor akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (kejati), dan kami dari pihak komisi 1 akan merekomendasi pihak pelapor dan juga siap menjadi saksi atas kasus kongkalikong ADK ini, " tandasnya. (Fathur)