MEMOonline.co.id, Bondowoso – Maraknya kasus pembelian BBM secara berlebihan bahkan tidak memikirkan keselamatan dengan mengutamakan penghasilan yang menjanjikan dengan hasil penjualan BBM Bersubsidi pemerintah ini, dari kendaraan Modifikasi sampai pembelian menggunakan Jerigen.
Penetiban dilakukan di wilayah Polsek Tapen derngan diadakannya penyitaan puluhan jerigen milik tungkulak, yang mana jerigen tersebut sangat dilarang karena dapat menimbukan kebakaran bahkan sampai ledakan karena bahaan tersebut terbuat dari plastik yang mudah terbakar.
Tidak membuat evek jera kepad para tengkulak yang ada di wilayah hukum polsek tapen Polres Bondowoso Dalam ketertiban melakukan penimbunan BBM Bersubsidi Penindakan tengkulak yang meresahkan masyarakat karena pada malam hari memindahkan dari kendaraan modifikasi ke jerigen.
Kapolsek Tapen Memimpin Langsung Penangkapan Dan Penyitaan Puluhan Drum Yang Digunakan untuk Mengimbal Bensin Di SPBU Tapen Bondowoso, Saat Kapolsek Tapen AKP Karsiyanto SH dikonfirmasi Melalui Anggota Bhabinkantibmas Dessa jurang Sapi Bripka Hefry Ardiyansyah Dan Bripka Andi Wiyanto Selaku Bhabinkantibmas Desa Cindogo.
”Kami mendapat keluhan dari masyarakat Dan kemudian kami turun ke TKP ternyata benar kemudian kita amankan Beberapa Jerigen Plastik yang dibuat untuk Mengimbal BBM Bersubsidi yang nantinya membahayakan Masyarakat sekitar, maka kami lakukan tindakan dengan membuat mereka jera Berupa pernyataan bersama Tidak akan mengulangi perbuatannya Lagi”, Jelasnya.
Harapan Masyarakat Bondowoso penertiban ini tidak hanya dilakukan di wilayah Polsek Tapen namun bisa dilakukan di seluruh SPBU yang ada di Bondowoso, namun hal ini jangan selesai sampai pada tengkulak saja, namun pihak terkait bisa mengungkap dibalik maraknya pembeliaan BBM secara berlebihan sehingga memicu kegaduhan yang kurang elok dipandang.
Yadi (30) berharap agar pihak berwajib menyelesaikan kasus pembelian BBM yang berlebihan, harus ada solusi dibalik kasus yang marak di Bondowoso ini, “tidak cukup sampai tungkulak saja, pihak SPBU juga harus bertanggung jawab akan hal ini, karena telah menjual bebas BBM subsidi Pemerintah, Saya berharap Pihak Berwajib memproses hingga titik akar permasalahannya”, Ungkapnya. (Arik).