Permudah Masyarakat Mengakses Informasi Seputar Penataan Ruang dan Peruntukan Lahan, Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep Lounching Website Simtaru.sumenepkab.go.id

Foto: Lounching Website Simtaru.sumenepkab.go.id
1720
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Demi mempermudah akses informasi seputar penataan ruang dan informasi peruntukan lahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan terobosan baru, yakni meluncurkan website -www.simtaru.sumenep.go.id

"Website ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengkases informasi seputar penataan ruang dan informasi peruntukan lahan sesuai dengan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan," kata Noviana Citrayati, ST. M.Si, Project Leader dalam Proyek Perubahan instansional dalam rangka Diklat Kepemimpinan IV angkatan 3 Tahun 2019.

Perempuan yang kini juga menjabat Kasi Pembinaan Bidang Penataan Ruang Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep ini menjelaskan, pengendalian pemanfaatan ruang menjadi sesuatu yang sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat.

Sebab, apabila tidak dikendalikan dengan peraturan yang dibuat, maka dapat dipastikan akan menyebabkan kekacauan, kekumuhan, dan tidak tertatanya bangunan.

"Termasuk juga tidak adanya estetika dan kesemrawutan wajah kota serta dampak negatif lainnya bagi lingkungan," terangnya.

Hal itu semua akan berakibat sulitnya dalam penataan jaringan utilitas, penyediaan fasilitas publik, dampak negatif bagi kondisi sosial, mencoloknya kesenjangan ekonomi antar lapisan masyarakat, biaya yang tinggi untuk penyelesaian masalah lingkungan dan berbagai hal negatif lainnya.

Tentunya untuk mencegah berbagai hal negatif tersebut, perlu adanya pengendalian pemanfaatan ruang agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan ruang yang telah dibuat.

Karena begitu banyaknya dana, tenaga dan pikiran yang telah dikeluarkan dalam pembuatan Rencana Tata Ruang seperti pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota/Kabupaten  (RTRWK),  RDTRK, RTBL, Blok Plan dan dokumen rencana detail lainnya.

"Sayang sekali apabila dokumen-dokumen rencana ini tidak diimplementasikan sebagaimana mestinya. Untuk itu, agar dokumen perencanaan ruang bisa dilaksanakan dan pemanfaatan ruang yang ada mengacu kepada dokumen ini, perlu pengendalian pemanfaatan ruang," tegas perempuan yang karib disapa Novi.

Pemerintah mempunyai berbagai instrumen atau alat pengendalian. Hal itu sesuai dengan UU Penataan Ruang No. 26/2007. Instrumen tersebut adalah peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi.

Kondisi yang saat ini terjadi dilapangan adalah pengetahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih sangat minim. Sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya pengendalian pemanfaatan lahan masih rendah.

Banyaknya pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan yang telah diatur dalan RTRW dan RDTR mulai menjadi permasalahan serius. Namun sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur dengan rinci mengenai pengendalian pemanfaatan ruang dalam bentuk peraturan daerah.

Instrumen pengendalian pemanfaatan ruang dalam RTRW kabupaten masih bersifat normatif dan perlu dirinci lagi sehingga dapat lebih implementatif.

"Dan dalam implementasi pengendalian pemanfaatan ruang tersebut, dan juga di setiap tahapan penataan ruang, perlu dukungan sistem informasi yang berkaitan dengan dinamika pemanfaatan ruang di lapangan," tukasnya.(Suwandi/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

Komentar