Mokong Jualan di Zona Terlarang, Puluhan Pedagang Kaki Lima di Sumenep Diusir Satpol PP

Foto: Sejumlah PKL di Sumenep
1215
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mokong berjualan di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditertibkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu ( 8/5/2019).

Penertiban itu dilakukan, karena sepanjang Jalan Trunojoyo masuk zona terlarang. Sehingga, mereka yang berjualan ditempat itu, dipindahkan ke jalan KH. Sajad.

Selain melakukan penertiban PKL di Jalan Trunojoyo, petugas penegak Perda juga melakukan penyisiran PKL di Jalan Diponegoro Sumenep.

"Sesuai aturan dijalan itu tidak boleh ditempati PKL. Itu sesuai surat edaran dari Bapak Bupati," kata Kasi Perda, Dinas Satpol PP Sunenep, Taufiqurrahman, Rabu (8/5/2019).

Menurutnya, bagi PKL yang mokong maka akan dilakukan penertiban secara paksa sesuai atuaran yang berlaku.

"Nanti kami laporkan ke atasan kami, kami juga akan lakukan teguran," jelasnya.  (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar