
| MEMO online"> | MEMO online"> | MEMO online">
MEMOonline.co.id, Sampang- Mencuatnya dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sampang terus bergulir.
Dana BOS yang nilainya 1 miliar rupiah lebih ini diduga dijadikan bancakan oleh sejumlah oknum.
Front Peduli Transparansi Publik (F-PTP) akhirnya melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Sampang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini terjadi sejak kepemimpinan Rahmawati. Rahmawati sebagai kepala sekolah sejak tahun 2023 sampai tahun 2025 dalam mengelola manajemen sekolah perlu dipertanyakan.
"Contoh, dugaan pemotongan honor kepala kejuruan yang sebelumnya Rp.500 ribu menjadi Rp. 125 ribu," kata Syaiful Fatoni, ketua F-PTP kabupaten Sampang, Rabu (7/5/2025).
Bukan hanya itu, praktek pungutan kepada siswa untuk kegiatan belajar mengajar yang tiap kelasnya bervariasi, dari Rp. 2 ribu per hari sampai Rp. 5 ribu per minggu.
"Untuk SPJ per semester diduga dipalsukan oleh bendahara sekolah," ungkap Syaiful.
Lebih lanjut dia memaparkan, dari pihak sekolah yang menjalin kerja sama dengan pihak lain, tanpa adanya penganggaran yang tercantum di Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) dana BOS perlu dipertanyakan.
"Dari mana sumber dana yang dibuat dengan pihak kedua tersebut dilakukan, kalau bukan dari dana BOS," papar dia.
Apalagi kata dia, bagi siswa yang berprestasi untuk ikut lomba, pihak sekolah tidak memberikan biaya akomodasi saat pelaksanaan lomba. Sehingga siswa terpaksa menggunakan biaya sendiri.
"Parahnya lagi, bagi siswa yang berprestasi tidak ada reward dari pihak sekolah," pungkas dia.
Sebelumnya, baik Humas maupun kepala sekolah SMKN 1 Sampang saat dikonfirmasi membantah tuduhan itu.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak