
MEMOonline.co.id, Sumenep- Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur untuk tahun anggaran 2024, terus menuai sorotan di Kabupaten Sumenep.
Pasalnya, beberapa proyek yang dibeli penerima (baca kepala desa red) dengan harga Rp 30-35%, hasil pekerjaannya dinilai tidak sebanding dengan yang diharapkan masyarakat.
Warga Sumenep mengeluhkan kualitas hasil pekerjaan yang dianggap tidak maksimal.
Salah satu contohnya adalah proyek infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran besar, tetapi sudah mengalami kerusakan hanya beberapa bulan setelah selesai.
"Anggaran yang dikeluarkan sangat besar, tapi kualitasnya mengecewakan. Jalan ini cepat rusak, padahal baru selesai," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, beberapa pihak menilai bahwa proses penentuan anggaran dan pelaksanaan program Pokir kurang transparan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya markup harga atau pemborosan anggaran daerah.
Sementara itu, pihak DPRD Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.
Namun, salah satu anggota dewan menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan program Pokir agar lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.
Warga berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap program-program serupa, agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, dana Pokir yang turun ke Kabupaten Sumenep sebesar Rp 10 miliar. Bahkan dana tersebut oleh oknum, dikabarkan diperjualbelikan kepada pihak penerima.
Tidak tanggung-tanggung, dana Pokir DPRD Jatim tersebut, diisukan diperjualbelikan sebesar Rp 30-35 % dari total dana yang dibutuhkan masyarakat.
Sehingga, realisasi dana Pokir DPRD Jatim TA 2024 yang turun ke Kabupaten Sumenep sebesar Rp 10 miliar tersebut, berpotensi di fiktip kan atau dikerjakan asal-asalan oleh penerima.
Sebab dana tersebut oleh Pemprov Jatim, didistribusikan langsung ke 37 rekening penerima yang ada di Sumenep.
Terparah, dana Pokir DPRD Jatim TA 2024, saat ini sudah di silpakan oleh para Kepala Desa, dengan alasan waktu distribusinya terlalu mepet.
“Dana baru masuk rekening baru masuk jelang tutup tahun. Kami tidak mungkin menyelesaikan proyek sebelum pergantian tahun, sehingga lebih baik kami silpa kan untuk direalisasikan tahun berikutnya,” ujar sumber salah satu Kepala Desa.
Akan tetapi, keputusan ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak terkait potensi penggunaan anggaran difiktifkan.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak