KPU Bangkalan Gelar Deklarasi Kampanye Damai Jelang Pilkada Serentak 2024

Foto: Deklarasi Kampanye Damai
1084
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan, sejumlah tahapan dilakukan. Terbaru, KPU Bangkalan menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan dua pasangan calon secara langsung.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB) tadi malam di hadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Bangkalan,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangkalan, PPK se-Kabupaten Bangkalan, ketua partai politik, kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan KPU RI nomor 2099 tentang pelaksanaan kampanye damai di Pilkada 2024.

Sesuai yang diamanatkan dalam peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati tahun 2024.

Elmi menegaskan, deklarasi yang dilakukan merupakan perwujudan pelaksanaan kampanye tertib, damai dan berintegritas.

“Deklarasi ini tertuang dalam surat keputusan KPU Bangkalan nomor 01 tahun 2024. Kampanye harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan,” ungkapnya, Selasa (24/9) malam.

Ia juga berharap semua pihak yang hadir dalam kegiatan deklarasi kampanye damai ini bisa menjadi saksi untuk menegakkan dan mewujudkan pilkada yang sesuai dengan pembangunan demokrasi di Bangkalan.

“Melalui kegiatan ini, mari kita bersama-sama belajar untuk menerima dan kembali bersatu dalam semangat keberagaman,” tuturnya.

Selain itu, kampanye damai sebagai komitmen antara lain mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang, serta mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku.

“Deklarasi Kampanye damai ini, merupakan komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang tertib, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, adapun Masa Kampanye Pilkada 2024 terlaksana mulai 25 September – 23 November 2024,” pungkasnya.

Penulis     :   Julian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi, perekonomian Sumenep terus menunjukkan kemajuan, terutama dalam mendukung Usaha...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi penggunaan alat kedaruratan pelayaran...

MEMOonline.co.id, Jember- Pada hari ini digelar acara konsolidasi dan evaluasi tahap satu, Pimpinan Anak Cabang Partai PDI perjuangan Kecamatan...

MEMOonline.co.id, Jember- Calon Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, bersama timnya blusukan ke Pasar Tanjung pada Kamis, 3 Oktober...

MEMOonline.co.id, Jember- Baru-baru ini media sosial dikejutkan dengan rekaman video mobil dinas Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang...

Komentar