Janda Tunawicara yang Jadi Korban Pemerkosaan di Jember Dapat Bantuan Hukum dari UPTD PPA

Foto: Polres Jember
1322
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang janda tunawicara di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, yang diduga menjadi korban pemerkosaan akhirnya mendapatkan bantuan hukum dari UPTD PPA pada DP3AKB Jember. Bantuan ini diberikan pada Selasa, 30 Juli 2024.

Korban beserta keluarganya telah sepakat untuk didampingi oleh tim hukum dari LBH yang disediakan oleh UPTD PPA. Kepala UPTD PPA pada DP3AKB Jember, Poedjo Boedi Santoso, mengonfirmasi bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di kantor UPTD PPA.

"Sudah (punya pendamping hukum), mas," ujar Poedjo Boedi Santoso.

Selain itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, menyatakan bahwa laporan dari korban telah ditindaklanjuti. Korban melapor ke Polres Jember pada 18 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, bersama Kepala Dusun dan keluarga.

Surat tanda penerimaan laporan dengan Nomor: LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR tersebut ditandatangani oleh Aiptu Andi Suyudiyanto atas nama Kepala Kepolisian Resor Jember.

“Masih sementara proses,” pungkas Ipda Kukun Waluwi Hasanudin.

Penulis     :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tidak main-main, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, siap mengajak Bea Cukai Madura melakukan...

Komentar