![](/img/full/?file=uNewsIMG-1166619ac6eff1d_1717672646.jpg)
MEMOonline.co.id, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna di aula DPRD Sampang, Kamis (6/6/2024).
Paripurna tersebut membahas tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, dan Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang.
Hadir dalam acara, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.
Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana mengatakan, sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.
Surat tersebut diantaranya perihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
“Setelah rapat paripurna ini selesai, tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” katanya.
Ia juga mengatakan selain perihal penyampaian pandangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok.
"Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak