Lima Warga Pamekasan di Tangkap Polisi Karena Bermain Judi

Foto : Kapolres Pamekasan saat menunjukan barang bukti.
1693
ad

MEMOonline.co.id. Pamekasan - Polres Pamekasan, Madura menangkap 5 orang pelaku judi bayaran di sebuah rumah Jalan Veteran Muda, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (15/6/2022).

Adapun kelima penjudi itu berinisial S (68) warga Jalan Veteran Muda, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

AS (56) warga Dusun Asem Manis 2, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. IS (67) warga Desa Laden, Kecamatan Pamekasan.

F (45) warga Dusun Telaga, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu dan ZA (45) warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, ditangkapnya 5 penjudi tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, ditangkapnya 5 penjudi itu karena adanya informasi dari masyarakat sekitar yang mengadu sering resah dengan aktivitas perjudian bayaran tersebut.

Sedangkan, dari para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 uang koin 20 Sen dengan terdapat tanda merah di salah satu sisinya. Selain itu, Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 856.000.

"Sesuai informasi yang didapatkan Tim Opsnal Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan judi bayaran," kata AKBP Rogib Triyanto.

Kini, para penjudi itu harus mendekam dibalik jeruji besi, lantaran dikenai pasal 303 ayat 1 ke 2, 3 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun.

Disisi lain, Kapolres Pamekasan menghimbau terhadap warga setempat untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan warga yang melanggar hukum seperti perjudian.

Serta diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya.

"Kami mengharap partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya serta melaporkan apabila ada kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian," pintanya.

Penulis      :    Wildan

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar