
MEMOonline.co.id. Bangkalan - Aktifitas pemotongan kapal ilegal yang terletak dipinggir laut di Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal memakan korban. Diduga, standart keamanan pekerja di tempat itu diabaikan.
Hal itu diungkap oleh ketua Pusat Analisa Informasi Kajian Strategis (Pakis) Bangkalan, Abdurrahman Tohir. Ia mengatakan, kecelakaan kerja itu terjadi pada 29 mei lalu dan menimpa salah satu pekerja yakni Safik warga setempat.
Ia mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat korban sedang melakukan pengelasan di tempat pemotongan itu. Namun, selang berapa menit kemudian, barang yang ia las meledak dan mengenai seluruh tubuhnya hingga terbakar.
"Diduga saat melakukan las terdapat bahan kimia ditempat tersebut dan menyebabkan ledakan," ungkapnya, Kamis (9/6).
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit dengan luka bakar diseluruh tubuhnya. Hingga saat ini korban masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
"Korban masih di dr Soetomo dan masih dirawat," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera Indra Jaya enggan memberikan komentar menanggapi kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha'i mengatakan pemotongan kapal tersebut sejak awal tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan pemotongan kapal. Namun, hingga kini pemilik usaha tetap melakukan aktifitas itu hingga puluhan tahun.
"Pemotongan kapal itu sejak awal sudah kami soroti dan kami berulang kali merekomendasikan agar ditutup dan dihentikan. Karena semua itu ilegal dan tak selembar suratpun mereka pegang," ujarnya.
Ia juga meminta pejabat yang berwenang melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas adanya kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja di tempat itu. Ia juga meminta agar pengelola atau pemilik pemotongan kapal bertanggungjawab.
"Harus disidik sampai tuntas. Mulai dari legalitasnya hingga standart keamanannya untuk pekerja termasuk bahan-bahan yang digunakan," imbuhnya.
Ditempat berbeda, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan kecelakaan kerja itu. Saat ini ia mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami sudah mulai lakukan penyelidikan," singkatnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Isma